Teknologi Bibit Modern

Tekhnologi pembenihan menjadi sangat urgen di era modern ini karena kebutuhan akan benih yang tak sebanding dengan cepatnya penebangan kayu. Bibit kayu diperoleh selama ini dari para pembibit yang membudidayakan bibit berbagai jenis dengan berbagai metode yang tentunya memiliki keunggulan dan kelemahan masing masing.
Kali ini penulis ingin memperkenalkan tekhnologi persemaian yang ada di Lampung Selatan, Lampung. Lokasi persemaian berada di kabupaten paling Selatan di Sumatera ini. Persemaian permanen adalah tempat kegiatan produksi bibit, baik melalui cara vegetatif maupun generatif yang dilaksanakan secara menetap dengan memanfaatkan tekhnologi modern.
Persemaian Permanen Lampung dibangun oleh Kementerian Kehutanan cq. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih-Way Sekampung provinsi Lampung. Penulis diberi kesempatan oleh sang penggagas metode persemaian di sini yakni Bapak Idi Bantara,S.Hut.T,M.Sc  untuk melihat dari dekat persemaian permanen ini. Melihat cara pembenihan dan bahkan penulis diberi kesempatan untuk menanam pohon Cendana di lahan yang sudah disiapkan.
Narasumber : Idi Bantara,S.Hut.T,M.Sc
CENDANANEWS, Beliau adalah Idi Bantara,S.Hut.T,M.Sc yang merupakan salah satu orang yang berkomitmen ingin memberdayakan masyarakat dari sektor kehutanan. Laki laki murah senyum asal Solo Jawa Tengah  ini mengaku membuat alat yang diberi nama MSC tersebut karena tergerak untuk mencari solusi terbaik membuat pembibitan yang efektif dan efesien.
Karenanya saat ditugaskan di Kementerian Kehutanan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung (BPDAS-WSS) ia menciptakan alat yang diberi nama Media Semai Cetak. Saat ini ia ditugaskan di Persemaian Permanen BBDAS-WSS yang terletak di Desa Karangsari Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.
Persemaian permanen dibangun dengan tujuan untuk mendukung kegiatan penghijauan lingkungan di wilayah BPDAS Way Seputih Way Sekampung dan sekitarnya.
Secara Administrasi pemerintahan lokasinya terletak di Jalan Raya Simpang Ketapang KM 04 Desa Karangsari Kecamatan Ketapang Lampung Selatan dengan menempati areal ex INHUTANI V seluas 2,0 hektar dengan kapasitas produksi 500-1,0 juta batang bibit tanaman hutan dan MPTS per tahun.
Lokasi ini berada di ketinggian 74 meter dari permukaan laut, jarak dari ibu kota Provinsi Lampung sekitar 83 km dan bisa ditempuh dengan perjalanan darat sekitar 2 jam.
Pengelolaan persemaian permanen meliputi kegiatan pemeliharaan sarana prasarana, produksi bibit dan disribusi bibit.
Persemaian permanen Lampung dapat juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi penelitian serta sebagai sarana wisata bibit bagi masyarakat umum dalam mengenal bibit berkualitas.
Idi Bantara,S.Hut.T,M.Sc

 Apa saja sarana dan prasarana yang ada di Persemaian Permanen?

1. Mother Plant
Mother Plant merupakan sumber tunas yang akan digunakan sebagai bahan baku untuk produksi cutting/stek. Bangunan ini berukuran P.12 meter x L. 12 meter. Tanaman di Mother Plant Greenhouse dipertahankan sampai berumur 18 bulan, setelah 18 bulan diganti dengan tanaman yang baru karena produktivitas tumbuh tunas tanaman induk sudah mulai menurun.
2. Germination House
Germination House adaalh suatu bangunan yang tertutup dengan kondisi lingkungannya disiapkan untuk proses perkecambahan dan terdiri dari rak rak berkecambah. Berukuran P.20 meter x L.20 meter.
3. Rooting Area
Rooting Area merupakan tempat yang kondisi lingkungannya disiapkan untuk proses penakaran stek (vegetatif) dalam tray. Bangunan ini memiliki ukuran P.20 m x L.12 meter.
4.Shaded Area Vegetatif
Shaded Area Vegetatif (areal naungan) adalah suatu bangunan yang ditutup dengan net penaung, dengan tujuan untuk menghindari bibit mini yang baru tumbuh dari sengatan sinar matahari langsung yang terlalu terik intensitas cahaya shading disarankan 60 %-70 %, bangunan ini berukuran P.20 meter x L.17,5 meter.
5. Shaded Area Generative
Shaded Area Generative adalah suatu bangunan yang ditutupi dengan net penaung dengan tujuan untuk menghindari bibit mini yang baru tumbuh dari sengatan sinar Matahari yang terlalu terik, berukuran P.20 meter x L. 17,5 meter.
6. Open Area
Open Area digunakan untuk aklimatisasi/penyesuaian bibit dengan kondisi lapangan. Persemaian permanen Lampung memiliki 2 open atrea Generative dan Vegetativ, berukuran masing masing P.40 meter x L.80 meter.
7. Polytube/Polybag
Polytube adalah tempat media perkecambahan benih yang terbuat dari bahan polietilen yang berbentuk tabung/temoat media perkecambahan terbuat dari plastik.
Polybag adaalh tempat media perkecambahan benih yang terbuat dari plastik. Ada beberapa ukuran misalnya 8 c,x 12 cm, 10 cm x 15 cm dll
8. Ruangan Pengelolaan Media
Suatu tempat yang diperuntukkan untuk pengelolaan media baik untuk media tabur (kompos, top soil dan kokopit)
9. Sarana Penyiraman
Penyiraman pada Rooting Area/Germination area menggunakan system pengkabutan sedangkan pada open area dengan sprinkle irrigation yang dijalankan secara otomatis.
Idi Bantara,S.Hut.T,M.Sc
Bagaimana alur Produksi Bibit di sini? Pak Idi Bantara menjelaskan proses produksi bibit melalui beberapa tahap:
A. Mother Plant
B. Productioun House
C. Rooting Area/Germination Area
D. Open Area
E. Bibit Siap tanam
Dalam proses di Pembibitan Permanen dibantu oleh Manajer Persemaian, Tenaga Administrasi, Pelaksana Sarana dan Prasarana, Pelaksana Tekhnis Persemaian dan Mandor Sarana, Mandor Prasarana, Mandor penyiapan Media, Mandor Produksi/Pemeliharaan dan mandor distribusi bibit. Dari masing masing divisi kegiatan di lapangan dibantu oleh regu kerja/tenaga musiman yan berasal dari wilayah desa setempat.
Hasil dari Bibit digunakan untuk apa/? Ternayat bibit hasil produksi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di dalam maupun di luar kawasan hutan. Penanaman di dalam kawasan hutan dapat berupa reboisasi, hutan, hutan tanaman rakyat swadaya, hutan desa dan hutan kemasyarakatan. Sedangkan penanaman di luar kawasan hutan dapat berupa : Kawasan yang tidak sedang dilaksanakan proyek: Kawasan publik, perkantoran, pemerintah maupun swasta, tempat ibadah antara lain: masjid, pesantren, gereja, pura, klenteng. Sepadan sungai yang memerlukan perlindungan. Tepi jalan (jalan Provinsi, kabupupaten, kota , desa).
———————————————————————-
Senin, 19 Januari 2015
———————————————————————-
Lihat juga...