Tren
- Pilkada 2024: Final Battle Pembajak Reformasi?
- Satu Bulan Prabowo-Gibran
- Menteri Kebudayaan Tekankan Pentingnya Mengembalikan Jati Diri Identitas Indonesia
- Menteri Kebudayaan: Revitalisasi KCBN Muarajambi sebagai Pusaran Ilmu Pengetahuan
- Menjadi Bagian dari Presiden
- Relawan Sorban 1 Sleman Deklarasikan Dukungan Ke Pasangan Kustini-Sukamto
- Apa Kabar Edukasi Idiologi Bangsa?
- BUMDES Haruslah Koperasi
- Kebijakan Perumahan dan Arsitektur Bangunan Nusantara
- Zeni TNI dan Percepatan Infrastruktur Darurat
CENDANANEWS, Sebagai upaya memperkuat pembentukan unit pembinaan pendidikan keayahbundaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan forum diskusi kelompok, di kantor Kemendikbud, Rabu (04/02/2015). Diskusi tersebut membahas mengenai layanan dan program pendidikan untuk orang tua.
“Melalui forum ini (kita) bisa bersama-sama memikirkan dan merancang langkah ke depan menyangkut kegiatan menguatkan peran orang tua di dalam pendidikan anak,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, saat menyapa sekitar 60 orang peserta yang berasal dari para pemangku peduli pendidikan dan kebudayaan.
Mendikbud mengatakan, unit baru yang berperan dalam pembinaan pendidikan keayahbundaan tidak sekedar menjangkau para orang tua peserta didik anak usia dini, tetapi hingga menjangkau orang tua perserta didik pendidikan menengah. “Harus digaris bawahi konteksnya juga bukan sekedar orang tua dapat mendidik anak, tetapi orang tua yang memahami tentang pendidikan,” ujar Mendikbud.
Sebagai acuan dalam diskusi kelompok, Mendikbud menjelaskan tujuan dibentuknya unit baru ini adalah memberdayakan orang tua atau keluarga untuk berpartisipasi aktif dalam program sasaran berkait peningkatan akses dan mutu pendidikan, serta orang tua mau peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, terus menerus belajar dan mendampingi anak.
“Orang tua sadar pendidikan akan menjadi kunci, karena kalau orang tua sadar akan pendidikan, maka orang tua akan belajar sendiri dengan caranya, sehingga dapat terpenuh hak anak” tutur Mendikbud.
—————————————-
Rabu, 4 Februari 2015
Sumber : Kemendikbud
Editor : Sari Puspita Ayu
—————————————
Lihat juga...