CENDANANEWS – Kawasan Hutan mangrove di wilayah pesisir pantai timur Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, terancam punah. Pasalnya, sekitar 500 hektar hutan mangrove di kawasan tersebut terus mengalami pengurangan.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan Priyanto Putro mengakui diperkirakan sekitar 500 hektar hutan mangrove yang masuk kawasan hutan lindung di wilayah pesisir timur kecamatan Ketapang, saat ini diperkirakan sekitar 300 hektar. Sisanya sekitar 200 hektar sudah dibuka menjadi lahan tambak.
“Hutan mangrove yang ada di wilayah pesisir pantai timur kecamatan Ketapang, seperti di desa Brundung terus berkurang luasnya. Namun tidak semua kawasan hutan mangrove di pesisir itu masuk kawasan grand belt. Ada yang milik masyarakat,” kata Priyanto Putro Sabtu (28/2/2015).
Ia mengatakan pihaknya telah menerjunkan Polisi kehutanan (Polhut) meningkatkan pengawasan di jalur hijau tersebut. Jika ada masyarakat yang membuka hutan mangrove yang dilindungi, ia meminta untuk segera dilaporkan. Pihaknya juga siap memproses lebih lanjut jika ada indikasi jual beli lahan mangrove.
——-
Sabtu, 28 Februari 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor : Sari Puspita Ayu
Editor : Sari Puspita Ayu