CENDANANEWS – Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Pesisir Bara, tahun ini mengusulkan pengadaan ekskavator yang akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pekon Balaikencana, Kecamatan Krui Selatan.
“Ekskavator itu untuk merapikan dan tumpukan sampah di TPS tersebut. Kalau sekarang memang belum penuh, tapi lama-lama juga tetap butuh ekskavator dan tidak bisa dilakukan terus secara manual,” kata Kepala BLHKP Pesisir Barat, Agustina Petranto Sabtu (28/2/2015).
Ia mengatakan tahun ini, BLH mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat Rp1 miliar lebih, yang nantinya digunakan untuk pengadaan bak kontainer, tong sampah, dan biopori.
“Tetapi yang namanya bantuan pemerintah pusat bisa terwujud bisa juga tidak , jadi sekarang masih menunggu, kalau waktu pelaksanaannya sekitar Mei sampai November 2015,” kata Agus.
Ke depan, kata dia, pihaknya juga akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk pengadaan unit incenerator serra mesin pengolahan sampah yang bisa memisahkan sampah organik dan nonorganik. Dengan keberadaan mesin itu, hasil pengolahan sampah nantinya memiliki nilai ekonomis karena sudah berupa pupuk dan bisa dijual kepada petani.
Di sisi lain, kesemrawutan masih terjadi dalam penanganan sampah di Pesisir Barat. Di pantai-pantai wisata terdapat tumpukan sampah, begitu juga di pasar-pasar. Selain itu, banyak warga masih membuang sampah sembarangan termasuk ke Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti di Way Tuok atau Way Balau di Kelurahan Pasar Krui. Belum lagi, tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan wisata Labuhan jukung.
Selain bau mengganggu warga sekitar dan yang melintas tempat itu, tumpukan sampah juga berpotensi menjadi sarang penyakit. Meski upaya pemerintah menertibkan tetap dilakukan, hingga kini belum terlihat hasil nyata.
“Pemerintah perlu bekerja lebih ekstrakeras lagi. Selain itu terus mengingatkan warga melalui sosialisasi kesadaran membuang sampah pada tempatnya,” kata Zainul (28,) warga Pekon Walur Kecamatan Way Krui.
——
——