Hal ini terungkap dalam orasi yang disampaikan para pengunjukrasa, Selasa (18/2/2015), di Bundaran Tugu Adipura, Kalianda dan depan pintu gerbang Kantor Bupati Lamsel.
Berdasarkan pengamatan aksi unjukrasa dimulai di Bundaran Tugu Adipura, Kalianda. Seperempat jam kemudian, masa berberak ke kantor Bupati Lampung Selatan. Namun, masa tidak dapat menerobos masuk kedalam. Pasalnya, di pintu gerbang Kantor Bupati Lamsel mereka telah dihadang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Kondisi Balai Desa setelah dihancurkan warga. |
Koordinator Lapangan (Korlap) masyarakat Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda Herman, dalam orasinya menyatakan Kades Negeri Pandan Ridwan telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni oknum kades tersebut diduga melakukan tindakan asusila berupa perselingkuhan terhadap isteri tetangganya yang tidak lain warganya sendiri beberapa waktu lalu, hingga saat mesum itu dilakukan terjadi penggerebakan oleh warganya disalah satu hotel di daerah pesisir, Kecamatan Rajabasa.
Selain itu, kata Herman, kepemimpinan kades tersebut berbeda dengan kepemimpinan kades sebelumnya dalam hal memberikan pelayanan terhadap warganya dinilai kurang maksimal baik itu pelayanan administrasi maupun pelayanan terhadap masyarakat dirasakan tersendat-sendat.