5 Ton Daging Celeng Ilegal Diamankan Balai Karantina

CENDANANEWS– Sebanyak lebih dari 300 kantong plastik bening berat rata rata sekitar 5 kilogram daging celeng ilegal diamankan oleh Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (5/3/2015). Total keseluruhan daging celeng tersebut mencapai 5 ton yang disamarkan di bawah muatan dedak pakan bebek yang dibawa oleh sebuah truk asal Belitang Sumatera Selatan dengan tujan Bekasi dan Bogor.
Penanggung Jawab Kepala Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni, drh Azhar mengungkapkan truk bak terbuka berwarna kuning dengan nomor polisi AD 1879 DB dengan disopiri oleh Sandi(35) dan kernet Anto (28) tersebut diamankan di Panjang, Bandar Lampung saat akan menuju pelabuhan Bakauheni.
“Diamankan oleh anggota polisi lalu lintas di Panjang kemudian dilimpahkan ke Balai Karantina untuk proses selanjutnya,” ujar drh Azhar di Bakauheni.
Daging babi hutan sebanyak sekitar 300 kantong plastik lebih tersebut dimasukkan dalam bak terbuka yang ditutup dengan terpal warna biru. Untuk mengelabui petugas tumpukan daging babi tersebut ditutupi lagi dengan puluhan karung bekatul (dedak) yang diletakkan di atasnya sehingga berat total muatan mencapai 6 ton daging berikut dedak.
“Dilihat dari cara pengirimannya pelaku sengaja menyamarkan pengiriman daging babi hutan ini agar tidak diketahui oleh petugas,” ujar drh Azhar kepada Cendananews.com Kamis sore (5/3/2015).
Kepada petugas, Sandi sang sopir mengaku mengangkut muatan tersebut dari daerah Belitang Sumatera Selatan. Pada saat dirinya makan di sebuah rumah makan seseorang bernama Dirman menawarinya untuk membawa muatan berupa dedak yang akan dikirim ke Bekasi dan Bogor.
“Biasanya saya ke arah Sumatera dari Solo membawa muatan kaligrafi dan pigura, pulangnya kosong jadi saya bersedia membawa muatan tersebut,” ujar Sandi.
Saat muatan diangkut ke dalam mobilnya ia mengaku sedang makan sehingga tidak tahu jika di antara karung dedak juga ada daging babi. Ia bahkan baru mengetahui setelah anggota Polantas dari Polsek Panjang, Bandarlampung melakukan razia dan menemukan muatan daging babi diantara karung bekatul tersebut.
Pengiriman daging babi hutan dengan modus mengirim menggunakan kendaraan sudah terjadi kesekian kalinya. Saat dikonfirmasi drh. Azhar mengungkapkan pengamanan daging babi yang tak memenuhi syarat pendistribusian dan tanpa izin keluar dari daerah asal dan izin masuk dari daerah tujuan tetap harus dilakukan.
Upaya itu menurut drh. Azhar merupakan salah satu langkah konkrit untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging.
“Kami tidak ingin terjadi pengoplosan daging yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat yang akan mengkonsumsi daging maupun bentuk olahannya. Apalagi saat ditanya kepada sopir sang sopir berbelit belit untuk mengelabui petugas dalam upaya mengirim daging babi tersebut,” kata dia.
Ia juga menyebutkan pihaknya berupaya mengantisipasi adanya hal-hal sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti pengoplosan daging sapi dengan babi terutama jika dijadikan produk makanan olahan yang sudah tak dikenali bahan bakunya.
“Mobil beserta barang bukti daging celeng beserta dedak saat ini diamankan di Balai Karantina Bakauheni untuk proses selanjutnya,” ujar Azhar.
Lihat juga...