Mahasiswa Ditangkap Kedapatan Bawa Shabu 108,38 gram

Ilustrasi : Shabu – Shabu

CENDANANEWS– Seorang mahasiswa asal Aceh, M. Firmaniza (21) diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan karena kedapatan membawa sabu seberat 108,38 gram. Sabu tersebut disimpan dalam celana dalam.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Rhobby Syahfery mengatakan tersangka diketahui membawa sabu saat diperiksa Seaport Interdiction (SI), Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (1/3/2015). Sabu seberat 108,38 gram ditemukan di celana dalam.
“Tersangka ada bus Mandala W 7059 US tujuan Jakarta. Karena kejelian petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu dari celana dalam yang digunakannya,” kata Rhobby, di Mapolres Lamsel, Selasa (3/3/2015).
Dia menjelaskan sabu dibawa tersangka dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal sabu.
Modus pelaku, lanjut Rhobby, berpindah bus untuk mengelabui petugas. Awalnya Firmaniza menumpang bus PMTOH dari Medan, sesampai di Bakauheni pindah ke Bus Mandala.
“Saat pemeriksaan di dalam Bus Mandala tujuan Pulogadung, Jakarta,pelaku diamankan,” ujar dia.

———————————————————–
Selasa, 3 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor : Muhsine Piliang
———————————————————-

Lihat juga...