CENDANANEWS– Aksi kejahatan dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Provinsi Lampung akhirnya berhasil diungkap. Bahkan tim buru sergap dari Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tersangka SNN (29) warga Kecamatan Candipuro beserta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 9 butir amunisi kaliber 5,56 cm di rumah tersangka.
———————————————————-
Minggu, 8 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-