Dari Ambon, Ratusan Warga Myanmar Dipulangkan

Warga negara Myanmar yang dipulangkan itu merupakan korban Trafficking yang terjadi di perusahan perikanan PT Pusaka Benjina Resources atau PBR, di Kabupaten Kepulauan Aru.
CENDANANEWS (Ambon) – Untuk kesekian kalinya, petugas Imirgrasi Ambon, Provinsi Maluku, memulangkan warga negara asing asal Myanmar ke negara mereka, Jumat (29/5/2015).
Sebanyak 129 warga Myanmar yang dipulangkan untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Pemda Provinsi Maluku juga telah memulangkan ratusan warga asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pemulangan dilakukan melalui Bandara internasional Pattimura di Laha Kota Ambon menggunakan pesawat Myanmar Airways Internasional milik pemerintah negara Myanmar.
Warga negara Myanmar yang dipulangkan itu merupakan korban Trafficking yang terjadi di perusahan perikanan PT Pusaka Benjina Resources atau PBR, di Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan data yang dihimpun, warga negara Myanmar yang dipulangkan itu merupakan korban trafficking yang diperbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources. Langkah pemulangan atau deportasi dilakukan oleh imigrasi Ambon, merupakan deportasi yang ketiga kalinya. sebelumnya imigrasi Ambon telah memulangkan mereka 187 warga asing, baik dari Thailand, Birma, Kamboja, serta Myanmar.
Hampir semua warga negara asing itu adalah korban perbudakan di perusahan perikanan tersebut. Sebelumnya, pemulangan warga asing itu melalui kapal feri ke Kabupateng Maluku Tenggara dan Kota Tual. Namun kali ini, Imigrasi Ambon memulangkan para korban perbudakan itu melalui Bandara internasional Pattimura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual Rudiara M. Kosasih yang ikut dalam rombongan itu kepada wartawan mengatakan, hingga sekarang warga asing yang masih berada di perusahan Pusaka Benjina Resources. Para warga asing itu masih menunggu jadwal kepulangan mereka ke negara masing-masing.
“Masih ada warga asing di PT Pusaka Benjina Resources, para warga asing itu menunggu jadwal kepulangannya. Karena kita (Imigrasi Ambon-Red) tidak bisa   memulangkan mereka secara keseluruhan. Semuanya dipastikan akan dipulangkan ke negara masing-masing,” ujarnya.
Diungkapkan, rencana pemulangan warga asing yang berada di Kepulauan Benjina ini juga akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2015 mendatang, namun, untuk jumlah berapa banyak akan dipulangkan pada bulan Juni nanti, itu belum diketahui secara pasti.
“Kita tunggu saja, yang pasti tanggal 5 Juni 2015, kita akan memulangkan sebagaian warga asing itu,” paparnya.
——————————————————-
Jumat, 29 Mei 2015
Jurnalis       : Samad Vanath Sallatalohy 
Fotografer : Samad Vanath Sallatalohy 
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...