Dugaan Pungli Prona, DPRD Pertemukan Fusvom dan BPN Lamsel

Pertemuan Fusvom dan BPN Lamsel di DPRD Lampung
CENDANANEWS(Lampung) – Forum studi dan advokasi mahasiswa Lampung Selatan (FUSVOM) minta penjelasan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan Provinsi Lampung terkait pembuatan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) yang dibiayai oleh negara, tapi masyarakat dipungut biaya Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara FUSVOM, Eko Umaydi pada hearing dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Senin (11/5/2015).
Menurut Eko, pembuatan sertifikat Prona masyarakat tidak dipungut biaya karena sudah dibiayai oleh negara baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi kenapa masyarakat masih dipungut biaya dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.
“Sehubungan dengan itu kami minta penjelasan kepada BPN Lamsel dan apa hubungan BPN Lamsel dengan konsorsium yang memungut dana dari masyarakat tersebut,”kata Eko dalam hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Lamsel Bejo Susanto itu.
Herman Ladolf, perwakilan dari BPN Lampung Selatan menangapi pertanyaan mahasiswa tersebut mengatakan,  di Lampung Selatan ada program Prona dengan pembuatan sertifikat sebanyak 6.000 bidang dan BPN tidak pernah memungut dana dari masyarakat sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta. Sedangkan dengan konsorsium yang disebut-sebut memungut dana Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta, tidak ada hubungan sama sekali dengan BPN.
“Dan kalaupun masyarakat dipungut dana hanya dana untuk membeli meterai dan dana patok, tapi kalau tanah tersebut belum punya alas hak, ya masyarakat sendiri yang membuat alas hak tersebut. Selain dana untuk membeli meterai dan patok tidak ada pungutan lainnya, karena sudah ditanggung negara,”tegas Herman.
Konsorsium, kata Herman, adalah pendamping masyarakat bukan dari pihak BPN, sehingga apapun yang dikerjakan konsersium, kami tidak tahu menahu, karena tidak ada hubungan dengan BPN Lamsel.
Dalam pertemuan dengan pihak BPN dan Fusvom tersebut, mahasiswa meminta DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) dalam kasus tersebut. Sebab sejumlah kepala desa dan kelompok masyarakat sudah dipanggil pihak kejaksaan negeri Kalianda pada kasus Prona tersebut.
————————————————-
Selasa, 12 Mei 2015
Jurnalis : Henk Widi
Foto     : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
————————————————-
Lihat juga...