Morsal Harisman Sahupala |
CENDANANEWS (Ambon) – Empat kabupaten di Provinsi Maluku pada Desember 2015 ini, akan menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) serentak.
Empat kabupaten itu yakni, Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan (Bursel).
Anggota Majelis Konsultasi Organisasi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Siri Sori Islam (IPPMASSI) Ambon, Morsal Harisman Sahupala yang diwawancarai CENDANANEWS Kamis (28/5/2015) di Ambon, memberikan warning kepada masyarakat agar mewaspadai politik transaksi yang kerap dimainkan oleh kontestan (calkada), maupun penyelenggara.
Morsal menandaskan, pemilukada serentak di empat kabupaten di Maluku yang akan digelar Desember 2015 ini, harusnya seluruh perangkat penyelenggara disiapkan sebaik mungkin agar pelaksanaannya berjalan lancar dan demokratis. Demikian juga dengan pendanaan sampai dengan organisasi penyelenggara mulai dari KPU hingga PPS.
Menurut dia, bahwa sudah menjadi rahasia umum, jika sering terjadi penyimpangan terhadap proses maupun penyelenggaraan di lapangan. Contoh kasus antara lain adalah politik uang (money politic).
Dikatakan, saat mendengar politik uang maka konotasinya akan mengarah kepada para pemilih yang akan dibeli suaranya. Padahal, sering kali dlupakan pada penyelenggara pemilu yang juga rentan dengan politik uang.
“Organisasi penyelenggara Pemilukada di semua level sering menjadi target untuk dikuasai calon tertentu, utamanya petahana atau incumbent. Sangat memungkinkan, karena calon petahana memang punya jaringan kekuasaan,” bebernya.
Biasanya petahana akan bermain mulai dari proses perekrutan. Hal ini bisa pula dengan mengakali regulasi yang didesain sedemikian rupa sehingga dapat menguntungkannya.
Menurut dia, pada titik inilah transaksi itu dimulai, yakni dengan terbukanya peluang bagi calon anggota penyelenggara (KPU atau Panwas), untuk menerima tawaran atau arahan dari user.
“Transaksi bisa berupa jabatan maupun dalam bentuk uang demi mengamankan kepentingan dari petahana atau user. Hal Ini perlu diwaspadai sejak dini,” anjurnya.
Morsal menandaskan, pengalaman terdahulu telah membuktikan bahwa mereka yang menguasai pemerintahan atau petahana memiliki kesempatan lebih dalam melaksanakan hal seperti itu.
Hal ini terlihat dari hampir separuh personel penyelenggara pemilukada yang ada di kecamatan dan desa adalah PNS di kecamatan atau satuan dinas di kecamatan termasuk para guru.
Bahkan, kata Morsal, dari sudut pandang PNS yang terlibat, biasanya hal ini dianggap sebagai kesempatan untuk menunjukan loyalitasnya kepada petahana. Siapa tahu dengan begitu jasa baik ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi didapatkannya pangkat dan kedudukan yang lebih baik dikemudian hari.
Lanjutnya, memang tidak semua oknum PNS berperilaku seperti itu. Masih banyak dari mereka yang loyal terhadap kebenaran dan keadilan dan tidak ingin mengotori tangannya dengan praktek-praktek curang seperti itu.
Pasalnya, prinsip seperti ini sering menempatkan mereka pada posisi tersandera pada tugas, yakni apakah mau menjalankan tugas sesuai dengan aturan main atau hendak mengamankan kepentingan penguasa.
Ini situasi yang tidak mudah bagi banyak orang. Begitu pula dengan oknum penyelenggara lain yang mudah tergoda pada tawaran uang. Semua peluang kecurangan ini harus diwaspadai semua pihak karena penyelenggaraan Pemilukada serentak adalah sesuatu yang baru dan rentan terhadap kecurangan. Ia meminta, partai politik dan penyelenggara hingga calon kepala daerah di empat kabupaten yang akan berkompetisi agar memebrikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
“Semua elemen harus mengawalnya. Kita berharap, penyelenggara bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan beramanah. Partai poltik dan para calon bupati dan wakil bupati, harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Dengan harapan selain pemilukada bisa berjalan demokratis yang lahir dari proses pemilukada itu sendiri bukan penguasa tapi pemimpin yang mampu membangun daerah dan masyarakatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Maluku secara resmi telah mengumumkan pemilukada yang akan digelar pada 2015 ini di empat kabupaten yaitu, Seram Bagian Timur, Kepulauanj Aru, Maluku Barat Daya dan Buru Selatan.
Untuk masa jabatan Bupati Seram Bagian Timur akan berakhir 10 September 2015. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2015. Bupati Maluku Barat Daya (MBD) pada 26 April 2016, dan Bupati Buru Selatan 22 Juni 2016.
Panja dan pemerintah telah menyepakati sejumlah hal diantaranya pemilukada akan dilaksanakan secara serentak dalam tiga gelombang.
Di Maluku, gelombang pertama dilaksanakan pada Desember 2015 (untuk kepala daerah yang akhir masa jabatan 2015 dan semester pertama tahun 2016).
Gelombang kedua dilaksanakan Februari 2017 (untuk akhir masa jabatan semester kedua tahun 2016 dan seluruh yang akhir masa jabatan 2017). Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan Juni 2018 (untuk yang akhir masa jabatan tahun 2018 dan 2019).
Gelombang kedua dilaksanakan Februari 2017 meliputi Pilkada Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tenggara Barat (MTB), Buru dan Maluku Tengah (Malteng).
Masa jabatan Wali Kota Ambon akan berakhir pada 4 Agustus 2016. Bupati Seram Bagian Barat (SBB) pada 13 September 2016, Bupati Maluku Tenggara Barat 16 April 2017, Bupati Buru 2 Februari 2017, dan Bupati Maluku Tengah pada 8 Septermber 2017.
Pada pilkada gelombang ketiga Juni 2018 mendatang, yakni Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual dan Pilkada Provinsi Maluku. Untuk masa jabatan Bupati Maluku Tenggara dan Walikota Tual berakhir 31 Oktober 2018. Sedangkan Gubernur Provinsi Maluku masa jabatannya berakhir pada 10 Maret 2019 nanti.
—————————————————————
Kamis, 28 Mei 2015
Jurnalis : Samad Vanath Sallatalohy
Foto : Samad Vanath Sallatalohy
Editor : Sari Puspita Ayu
—————————————————————