Dr. Thamrin |
Tren
- Menteri Kebudayaan Apresiasi Aceh sebagai Penjaga Nilai Peradaban Islam Nusantara
- Menteri Kebudayaan Soroti Kehancuran Jejak Peradaban dan Situs Budaya di Palestina
- Naturalisasi: Nasionalisme Indies, dan Terapi Luka Sejarah
- Menteri Kebudayaan Resmikan Pameran Jejak Perlawanan “Sang Presiden 2001” Kenang Hardi Sosok Kreatif dan Kritis
- Otoriter: Soekarno, Soeharto, Megawati
- Mbak Tutut Membersamai Golkar?
- Eskapisme, Eksternalitas dan Inferiorisme
- Tahun 2025: Menyongsong Harapan
- Hasto Anugerah Penegakan Hukum
- Pecah Rekor! 12.735 Pengunjung Museum Nasional dalam Sehari, Apresiasi Pameran 130 Tahun Pithecanthropus Erectus
CENDANANEWS (Jakarta) – Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Thamrin Amal Tamagola menyesalkan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Budi Waseso yang menolak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantaran Korupsi.
“Menurut Undang-undang KPK, setiap pejabat harus melaporkan harta kekayaannya. Kalau dia menolak berarti melawan undang-undang dan itu bukan contoh yang baik,” ujar Thamrin di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Thamrin juga menyayangkan Statement Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut Kabareskrim itu orang sederhana sehingga hartanya tidak banyak.
“Banyak nggak banyak, kalau pejabat tetap harus dilaporkan hartanya,” Tutur Thamrin.
Seperti diberitakan, jenderal bintang tiga yang akrab dipanggil Buwas itu menyatakan menolak menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK. Beliau justru meminta KPK sendiri yang harus menelusuri dan mencatat harta miliknya.
——————————————————-
Sabtu, 30 Mei 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Fotografer : Adista Pattisahusiwa
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Sebelumnya
Lihat juga...