Tenaga kerja [Ilustrasi] |
PONTIANAK — Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, As Syafii menyebutkan, dengan telah diluncurkannya RSUD Pemangkat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) akan lebih memudahkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam penempatan dan perlindungan.
Dikatakan, selama ini hanya ada satu sarana kesehatan pemeriksa kesehatan calon TKI yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI di Kalimantan Barat yaitu RSU St Antonius Pontianak. Dengan ditetapkan RSUD Pemangkat sebagai sarana kesehatan pemeriksa kesehatan calon TKI di Kalimantan Barat, maka sudah ada dua sarana kesehatan pemeriksa kesehatan calon TKI.
“Ini akan semakin memudahkan masyarakat khususnya calon TKI asal Kab. Sambas dan sekitarnya dalam pelayanan cek kesehatan calon TKI. Kita sangat mendukung penetapan sarana kesehatan TKI ini karena akan lebih memudahkan calon TKI baik dari segi biaya maupun waktu,” ujar As Syafii saat dihubungi, Senin (07/12/2015).
Saat ini, kata dia, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak melalui P4TKI Sambas masih terus melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Pemangkat dalam upaya melengkapi kebutuhan RSUD Pemangkat supaya bisa segera beroperasi.
“Perangkat komputer dan software yang terkoneksi dengan Sistem Komputerisasi Tenaga kerja Luar Negeri BNP2TKI dan pelatihan singkat bagi petugas operator di sarana kesehatan akan dilakukan untuk menunjang operasionalnya. Harapan kita di bulan Desember ini sudah bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon TKI,” katanya.
Dengan hadirnya RSUD Pemangkat sebagai sarana pemeriksa kesehatan calon TKI di Kabupaten Sambas, juga mendorong pihak pemerintah daerah agar segera membentuk Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Kabupaten Sambas dalam rangka kemudahan pelayanan di bidang penempatan dan perlindungan TKI.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan hadirnya LTSP ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk menjadi TKI karena masyarakat hanya datang ke satu tempat dan urusan semua menjadi selesai dan pada akhirnya hal ini juga akan mengurangi jumlah TKI non prosedural.
SENIN, 07 Desember / Jurnalis : Aceng Mukaram / Foto: Doc CDN / Editor : ME. Bijo Dirajo