Komisi X DPR RI Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Kemenristekdikiti


NASIONAL—Komisi X DPR RI mempertanyakan penyerapan Anggaran Kementerian Ristek dan Pendidikan yang hingga kini masih minim.“Hingga 30 November lalu, penyerapan anggaran 2015 di Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikiti) masih kecil, yaitu baru 61,95%, ” Ujar Anggota Komisi X, Ferdiansyah Di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta (10/12/2015).

Bahkan, Lanjut Ferdi, untuk belanja modalnya saja jauh lebih rendah, hanya 29,96% saja.
Dihadapan Komisi X DPR RI, Kemenristekdikti berjanji dan yakin serta optimistis bisa merealisasikan penyerapan hingga 85,52% atau sebesar 24,57% dalam jangka waktu sebulan ini.
Atas janji tersebut, menurut Ferdi, Komisi X ikut mendorong Kemenristekdikti agar mampu menyerap anggaran sebanyak-banyak yang sesuai target.
“Khusus terhadap Rancangan APBN 2016, Komisi X juga akan mengadakan mengadakan raker lagi dengan Menristekdikti sesudah masa reses,yaitu pada Januari 2016,” paparnya
Politis Golkar DPR ini meminta agar Menristekdikti membawa laporan mata anggaran 2016 secara tertulis dan terinci sampai hingga sub kegiatannya.
Dirinya menjelaskan, perihal seleksi nasional masuk PTN tersebut, tidak ada pungutan dan tidak ada pula kenaikan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk tahun 2016 terhadap mahasiswa tidak mampu.
Lebih jauh, Komisi X juga mendesak Kemenristekdikti agar menyampaikan laporan tertulis realisasi perjanjian kerjasama antara Kemenristekdikti dengan Pemda terkait pendirian PTN Baru yang tidak mendapatkan BOPTN. 
Dal hal ini, Pihak DPR juga sepakat untuk menambah Anggaran Rumah Sakit Pendidikan.
“Komisi X setuju untuk menambah anggaran RSP (Rumah Sakit Pendidikan) yang siap operasional. Anggaran itu sebagai stimulus biaya operasional awal secara efisien karena belum mendapatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tuturnya
Kamis, 10 Desember 2015/Jurnalis: Adis /Editor: Sari Puspita Ayu/Foto: Adis
Lihat juga...