Serba Manual, Perhitungan Suara di Kabupaten Manggarai Ditargetkan Selesai Besok


MANGGARAI—Hasil pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejauh ini belum masuk ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Hujan deras yang mengguyur hampir semua wilayah di daerah tersebut pada saat hari pemilihan diklaim menjadi kendala yang cukup berarti.
Hal ini disampaikan kepada Cendana News oleh Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Manggarai, Nikolaus Nirang ketika dimintai konfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (10/12/2015). 
“Ada sih yang sudah masuk ke kita. Tapi untuk apa kita cerita soal 20 sampai 30 TPS. Yang bisa dihimpun sementara proses input. Itu ada 500-an TPS. Itu yang belum terhimpun semua. Karena kondisi kemarin ini yang menjadi kendala bagi kami. Hujan lebat terjadi di hampir semua TPS saat pemungutan suara,” tuturnya.
Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Manggarai telah dilangsungkan sebelumnya secara serentak bersama dengan ratusan daerah kabupaten lain dan provinsi di Indonesia, Rabu (09/12/2015). Kegiatan ini berlangsung di enam ratus tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Saat ini hasil pemungutan suara, diakui Nikolaus, sementara direkapitulasi oleh pihak panitia penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK).
“Belum bisa terpantau. Ini teman-teman kami masih di kecamatan semua. Karena kami ‘kan tidak ada sistem on-line atau quick count, kami manual semua. Teman-teman sementara dampingi tim-tim PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di setiap kecamatan. Masih direkap hari ini di sana. Belum ada yang masuk ke KPUD. Lima ratusan TPS belum masuk. Di kita baru ada 20-an TPS,” tutur Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan tersebut menjelaskan.
Nikolaus mengakui, pihaknya menargetkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan bisa segera diselesaikan besok. “Besok semua final sudah proses rekapitulasi di kecamatan-kecamatan. Besok siang lah karena hari ini sudah di mulai. Rapat hari ini diskorsing, kita lanjut besok. Karena semuanya langsung di PPK.  Sehingga PPK butuh 2 hari untuk rekapitulasi. Nanti ada informasi itu besok,” ujarnya. 
Kamis, 10 Desember 2015/Jurnalis: Fonsi Econg/Editor: Sari Puspita Ayu/Foto: Fonsi Econg
Lihat juga...