![]() |
Ilustrasi : Henk Widi |
Tapi, yang perlu garis bawahi adalah larangan berlayar untuk kapal ikan eks asing itu yang harus ditinjau kembali, karena hampir semua perusahaan perikanan tangkap di Maluku menggunakan kapal ikan eks asing. Pasalnya, kapal ikan eks asing banyak keunggulan dibanding kapal ikan dalam negeri yang berbahan dasar kayu.
Seharusnya ada perbaikan sistem tata kelola bukan cuma dengan cara mematikan para pelaku usaha perikanan.