Forum Peduli Teluk Balikpapan Minta Usut Tuntas Pelanggaran RTRW

SENIN, 20 JUNI 2016

BALIKPAPAN — Forum Peduli Teluk Balikpapan meminta kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota untuk mengusut tuntas pelanggaran rencana tata ruang wilayah. Hal itu disampaikan Koordinator Forum Peduli Teluk Balikpapan Husen saat melakukan aksi di depan kantor BLH Balikpapan, Senin siang (20/6/2016).

aksi forum peduli teluk Balikpapan di depan kantor BLH Balikpapan
Menurut Husen, anak sungai pudak di Teluk Balikpapan sudah ditutup, mangrove yang hidup pada sepadan telah ditimbun. Akibat dari penimbunan,  mangrove terancam mati. Untuk itu, pihaknya meminta kepada BLH menjadi fasilitator ataupun mediator dalam menyelesaikan masalah tersebut. 
“Apabila terbukti ada upaya atau kegiatan industri yang melanggar Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wiyalah) kota Balikpapan agar dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Husen. 
Selain itu, dikatakan Husen tuntutan pada aksi ini bahwa pemilihan kawasan mangrove juga harus dilakukan. 
Merespon aksi damai tersebut, Kepala BLH Balikpapan, Suryanto, mengatakan akan memfasilitasi persoalan ini atas nama pemerintah kota. 
“Kami juga akan melihat ke lapangan dari laporan yang ditemukan forum peduli teluk Balikpapan ini,” ujarnya saat menemui massa aksi di depan halaman BLH Balikpapan. 
Suryanto menambahkan akan mempelajari laporan dan klarifikasi ke lapangan sesuai dengan tahapannya. (Ferry Cahyanti)
Lihat juga...