SABTU, 10 SEPTEMBER 2016
PONOROGO — Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo memiliki jumlah penduduk sebanyak 865.809 orang. Namun menurut data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya 400 ribu penduduk saja yang sudah terdaftar selebihnya belum.

Animo masyarakat naik drastis terkait kesadaran pentingnya BPJS akibat adanya Peraturan Presiden (Perpres) pada 1 April 2016. Setidaknya masyarakat sudah mulai sadar terkait jaminan sosial terutama masalah kesehatan.
Staff pemasaran BPJS Kesehatan Ponorogo, Joko Umar Budi menjelaskan, setidaknya di Ponorogo sudah ada lima rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
“Ada Rumah Sakit Umum Daerah, RSU Aisyiyah, RSU Muhammadiyah, RSU Muslimat dan RSU Darmayu,” jelasnya saat dihubungi Cendana News, Sabtu (10/9/2016).
Menurutnya, dilihat dari peserta BPJS dengan keberadaan RS dinilai cukup memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Ponorogo. Mengingat tak semua masyarakat yang sakit harus dibawa ke RS namun cukup dengan perawatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Kecuali kondisi gawat darurat tanpa rujukan dari Puskesmas pun langsung bisa meminta perawatan ke RS tujuan,” ujarnya.
Pria paruh baya ini menambahkan peserta BPJS pun tak perlu memikirkan biaya tambahan apapun. Mengingat tak ada perbedaan dari pemerintah apa obat untuk peserta BPJS atau bukan.
“Semua obat kami tanggung tidak ada perbedaan, terkadang pihak RS keliru memahami hal ini. Sehingga tak jarang peserta BPJS banyak yang klaim,” imbuhnya.

Selain itu, peserta BPJS tidak dibebankan jumlah hari rawat inap berbeda dengan asuransi kesehatan lain yang memiliki jangka waktu tertentu untuk rawat inap.
“Dengan segala keuntungan ini seharusnya masyarakat semakin sadar dan segera mendaftar BPJS kesehatan sesuai arahan Presiden. Karena tahun 2019 semua masyarakat Indonesia harus sudah terdaftar,” pungkasnya.
[Charolin Pebrianti]