KUBU RAYA — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW menyebutkan, seorang oknum guru wanita di Sekolah Menengah Pertama ( SMP) di Desa Olak Olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kamis malam, 15 Desember 2016, ditangkap karena kedapatan memiliki Narkoba.
Barang bukti yang diamankan polisi
“Oknum guru ini berinisial CP (36), ditangkap aparat karena diduga berjualan narkoba jenis sabu,” ujar Suhadi, Jumat pagi (16/12/2016).
Suhadi menjelaskan, oknum ibu guru yang berparas Ayu ini ketika di Dermaga digelandang oleh aparat, didapati dalam dompet kecil miliknya ditemukan dua bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu.
Suhadi menyatakan, awal mula tertangkapnya oknum guru penjual narkoba ini, didapat dari masyarakat dimana warga di Desa Olak Olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, ini resah dengan masuknya narkoba di desa.
“Mereka curiga terhadap perilaku dan aktivitas bu CP, yang mengajar di SMP Olak Olak Kubu,” ucap Suhadi.
Suhadi berujar, informasi dari masyarakat ini langsung direspon oleh aparat Kepolisian Sektor Kubu, di bawah pimpinan Bripka Dedet bersiasat menelepon pelaku dan memesan sabu sabu.
“Ketika pelaku terlihat di Dermaga Motor air di Olak Olak Kubu, langsung didekati dan digiring ke Polsek Kubu, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket berisi 1.3 gram diduga sabu, dua buah bong dan satu kaca pipet serta dompet kecil yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan sabu,” kata Suhadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, masalah narkoba ini merupakan masalah yang sangat serius, apalagi penjualnya seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan bagi murid muridnya.
“Ini justru malah merusak generasi muda, ibarat guru kencing berdiri, murid kencing berlari, mau dikemanakan nasib generasi muda, kalau ada Oknum guru yang jualan Narkoba. Perlu perhatian serius dari semua pihak,” harapnya.