Jelang Tahun Baru, Personel Gabungan Gelar Razia Gepeng di Lampung Selatan

SABTU, 31 DESEMBER 2016

LAMPUNG — Mendekati akhir tahun 2016, personel gabungan melakukan razia dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtimas) di beberapa wilayah, di antaranya di Terminal dan Pelabuhan dan sejumlah kawasan yang dikeluhkan warga terdapat banyak gelandangan dan pengemis (gepeng) di Lampung Selatan.
Sejumlah gepeng diangkut ke Kantor Satpol PP Lampung Selatan. 
Razia Gabungan digelar sekaligus dalam rangka operasi cipta kondisi, menurut Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan, Hendrik Y, dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di beberapa titik konsentrasi masyarakat seperti terminal dan pelabuhan. Razia juga dilakukan di sejumlah titik berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh dengan banyaknya gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang gila yang seringkali terlihat mondar-mandir di sekitar perumahan warga di lampung Selatan.
Hendrik mengungkapkan, razia juga dilakukan di sejumlah tempat yang ditengarai menjadi titik yang sering digunakan sebagai tempat beraksinya kasus pencopetan, mengganggu penumpang di terminal serta aksi-aksi potensi gangguan yang meresahkan masyarakat umum. Potensi gangguan tersebut sebagian merupakan laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Dalam razia cipta kondisi tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Lampung Selatan, Denpom TNI, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Dinas Perhubungan, dan menyisir sejumlah tempat di antaranya Terminal Kalianda, Pasar Kalianda, Pasar Bakauheni dan beberapa area di Pelabuhan Bakauheni.
Razia Gabungan di Lampung Selatan
“Operasi ketertiban sebetulnya merupakan kegiatan rutin Satpol PP. Tapi, semakin ditingkatkan menjelang akhir tahun dan pergantian tahun, karena kita ingin menciptakan kondusivitas wilayah sesuai tupoksi Satpol PP,” ungkap Hendrik, saat mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Hermizi, saat dikonfirmasi Cendana News, di areal Terminal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu siang (31/12/2016).
Bersama personel gabungan, Satpol PP menyisir sejumlah titik seperti Dermaga I hingga Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni, dengan meminta identitas semua orang yang menjalankan aktivitas di Pelabuhan Bakauheni tanpa seragam dan tanda pengenal. Hendrik mengatakan, sesuai aturan semua orang yang melakukan aktivitas di Pelabuhan harus memiliki identitas dan memiliki pekerja yang jelas. Namun, saat dilakukan pendataan sebagian tidak bisa menunjukkan kartu identitas dan juga surat tugas.
Selain di area beberapa dermaga, area Terminal Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni yang sering dikeluhkan penumpang banyak terdapat aksi pencopetan dan menarik penumpang dengan paksa, juga ditertibkan. Berdasarkan data, sebanyak 12 orang terjaring dengan rincian sebanyak 8 orang gelandangan dan 4 orang orang gila, yang sebagian besar diamankan dari area Dermaga Pelabuhan Bakauheni dan sekitar Pasar Bakauheni di depan kawasan wisata Menara Siger.
Manajer Operasioal PT ASDP Bakauheni, Yefri Hendri
Sebagian orang yang diamankan sebagai gelandangan dan pengemis serta orang gila, langsung didata dan dimasukkan ke truk patroli milik Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan. Hendrik mengungkapkan, setelah didata para gepeng tersebut akan diserahkan ke panti sosial dan mendapat pembinaan. Sementara itu, terkait beberapa orang gila, pihaknya akan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa.
Razia gabungan untuk keamanan masyarakat tersebut, menurut Hendrik, akan terus dilakukan di sejumlah tempat termasuk operasi yustisi menjelang tahun baru, di antaranya di sejumlah penginapan dan hotel serta kontrakan untuk memeriksa identitas pendatang yang ada di Lampung Selatan. Ia berharap, dengan razia tersebut akan memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Pelabuhan Bakauheni, serta beberapa wilayah di Lampung Selatan menjelang pergantian tahun baru.
Terkait operasi tersebut, Manager Operasional PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni, Yefri Hendri, mengaku sangat mendukung. Bahkan, sesuai aturan beberapa zona di Pelabuhan Bakauheni merupakan kawasan terbatas, sehingga hanya petugas yang diperbolehkan masuk, namun beberapa oknum memanfaatkan untuk berbagai kepentingan.
Selain menerapkan sistem keamanan parkir (secure parking) dengan kartu elektronik, semua pengasong dan pedagang yang tergabung dalam persatuan pedagang mini market dan pedagang asongan wajib mengenakan seragam khusus dan kartu tanda pengenal.
“Selalu kita tertibkan dengan mengerahkan personel keamanan untuk memantau orang-orang yang tak berkepentingan, namun tetap ada yang menerobos,” ungkap Yefri.
Beberapa titik yang sering dimasuki orang tanpa tanda pengenal di antaranya terminal dan beberapa dermaga yang dikuatirkan mengganggu kenyamanan penumpang. Menurut Yefri, penertiban dilakukan dalam rangka sterilisasi zona pelabuhan sesuai peruntukkannya.

Jurnalis : Henk Widi / Editor : Koko Triarko / Foto : Henk Widi

Lihat juga...