Pasca Kebakaran Kios dan Toko di Manokwari, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

KAMIS, 22 DESEMBER 2016

MANOKWARI — Pasca kebakaran yang menimpa Kios dan Toko di Jalan Yugoharto, Kompleks Pasar Ikan Sanggeng, Rabu (21/12/2016), kemarin, sekitar pukul 20.00 WIT, polisi memeriksa tiga saksi mata, yakni Joko, Indra dan Yati. Dalam keterangan saksi, mereka mengaku mendengar ada suara ledakan diikuti kobaran api di dalam Kios Sukaria yang menjual kebutuhan pokok.
Suasana pasca kebakaran di Manokwari.
Melihat kejadian tersebut, saksi lalu berteriak ‘kebakaran’, namun pemilik Kios Sukaria, Voni Rakhabauw, tidak ada di tempat, sehingga para saksi lalu memberitahu warga setempat. Beberapa menit kemudian, kobaran api mulai membesar, lantaran tertiup angin kencang, sehingga api dengan cepat pun merambat ke bangunan toko lainnya.
Polisi yang tiba di lokasi kebakaran, disertai sebuah mobil Water Canon, milik Brimob Polda Papua Barat dan dua mobil pemdam kebakaran, dibantu dua unit mobil tangki air bersih, salah-satunya dari TNI Angakatan Laut, tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan kobaran api yang sudah membesar. Setelah bersusah-payah memadamkan kobaran api agar tidak menjalar ke rumah penduduk lainnya, kobaran api dapat dikuasai dua jam kemudian.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Manokwari, Ajun Komisaris Polisi Agustina Sineri, ketika dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016), menyatakan, dari kesaksian tiga saksi, dugaan sementara kebakaran ini terjadi lantaran adanya konsleting listrik dalam Kios Sukaria.
“Menurut saksi pula, kobaran api cepat membesar dan menjalar ke toko sebelehanya, lantaran api tertipu angin kencang. Dari data sementara yang dihimpun, akibat kebekaran ini, pemilik toko dan kios mengalami kerigian milaran rupiah, lantaran semua isi kios dan toko ludes terbakar,” pungkas Sineri.

Jurnalis : Takdir / Editor : Koko Triarko / Foto : Takdir

Lihat juga...