Posdaya Jingga : Posdaya adalah Konsep Dasar RPTRA

JUMAT 16 DESEMBER 2016

JAKARTA—RPTRA atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak adalah ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi berbagai fasilitas permainan menarik. Fasilitas itu antara lain, pengawasan CCTV serta ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas yang ada di sekitar RPTRA berupa perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya.
Kegiatan Karang Taruna di Posdaya Jingga.
RPTRA dibangun bukan di tempat strategis, namun berada di tengah pemukiman warga, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar. Ke depannya, RPTRA diharapkan bisa membuat Jakarta meraih status sebagai kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau publik. Pada 2017, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sudah menyelesaikan pembangunan 300 RPTRA di seluruh wilayah Jakarta.
Dari sebuah RPTRA, mari beralih kepada Posdaya Yayasan Damandiri bernama Posdaya Jingga di Lingkungan Gang Abah No.41, Cilandak KKO, RT05/RW05, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Posdaya Jingga dibantu seluruh anggota membentuk kampung hijau di mana seluruh lingkungan tertata asri ditumbuhi beragam pohon dan tanaman hijau.
Posdaya khususnya Posdaya Jingga memiliki ruang-ruang kegiatan rutin dari Senin hingga Jumat dari Pendidikan untuk anak maupun remaja putus sekolah, Edukasi serta penanganan masalah remaja, Posyandu kesehatan warga lintas usia, Pemberdayaan pemuda dan remaja melalui Karang Taruna, kegiatan olah raga bagi warga lansia, bimbingan atau konseling bagi warga yang mengalami masalah-masalah tertentu, Kegiatan kewirausahaan terpadu warga, koperasi simpan pinjam, bahkan ke depannya akan memiliki kegiatan bank sampah , Industri rumahan pupuk kompos (komposing) serta budi daya komoditas perkebunan dengan memanfaatkan lahan sempit kota.
Di lingkungan Posdaya ada kegiatan atau interaksi masyarakat lintas usia. Masyarakat juga digerakkan untuk menjaga keasrian maupun keamanan lingkungan di mana Posdaya itu berada. Pengadaan CCTV yang modern sudah tergantikan dengan sistem pengamanan lingkungan dari warga. Jika dipermasalahkan perpustakaan, Posdaya juga memiliki koleksi buku-buku pelajaran bagi anak, remaja, pemuda sampai dewasa di dalam almari-almari ruangannya.
“Demam RPTRA boleh dikatakan sedang melanda kaawasan ini sekarang. Ada sebagian warga yang mengusulkan dibangunnya RPTRA baik secara swadaya maupun dengan mengajukan kepada Pemprov DKI melalui Kodya Jakarta Selatan. Akan tetapi menurut kami sebagian warga itu belum
memahami sebuah konsep dibalik pengadaan Posdaya maupun RPTRA itu sendiri,” jelas Suwartini, Ketua Posdaya Jingga kepada Cendana News.
Jika semuanya mau menilik lebih dalam, apa yang ditawarkan RPTRA selama ini sebenarnya sudah ada dan nyata dihadapan mereka melalui kehadiran Posdaya khususnya Posdaya Jingga. Bahkan Posdaya dengan konsep yang ditawarkan RPTRA sudah hadir sejak 1996, bahkan jauh sebelum wacana RPTRA bergulir. Fasilitas-fasilitas yang ditawarkan bahkan melebihi apa yang ditawarkan RPTRA. Dikatakan demikian karena di dalam lingkungan Posdaya hadir koperasi yang mengayomi sekaligus mewadahi ekonomi kecil warga maupun keinginan warga itu sendiri untuk berwirausaha.
“Artinya, Posdaya menawarkan lebih dari sekedar sebuah RPTRA. Jika RPTRA mewadahi warga untuk berinteraksi ditempat yang ramah lingkungan dan layak bagi anak, maka Posdaya bukan hanya menjadi tempat warga berinteraksi dengan nyaman saja akan tetapi menjadi tempat di mana warga belajar tentang banyak hal secara bersama-sama sambil mencari solusi terbaik dari beragam permasalahan yang timbul di masyarakat baik dari aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup,” lanjut Suwartini.
Berdasarkan opini Suwartini, Ketua Posdaya Jingga, dapat ditarik sebuah kesimpulan walaupun masih subyektif bahwa Posdaya adalah tolak ukur awal ketika seseorang muncul bersama ide RPTRA di mana orang tersebut maupun masyarakat tidak menyadari hal ini.
“Oleh karena itu, kembali ke pernyataan saya sebelumnya, bahwa Posdaya itu bukan solusi, melainkan sebuah konsep untuk menghasilkan solusi bagi permasalahan yang timbul. RPTRA itu solusi, bahwa masyarakat butuh tempat berinteraksi yang aman dan nyaman sehingga perlu dibangun sebuah RPTRA dengan dana yang cukup besar. Sekali lagi masyarakat masih banyak yang belum memahami konsep Posdaya, sehingga tugas kami untuk membawa pencerahan,” Suwartini kembali menambahkan.
Menurut Suwartini, karena terusik dengan demam RPTRA warga setempat, sedikit terlintas di benaknya untuk membuat sebuah papan nama bertuliskan “RPTRA Mini” di pagar rumah Posdaya Jingga. Namun ia tersadar karena yang ada dihadapannya yakni Posdaya Jingga bukan sebuah RPTRA Mini, melainkan Konsep dasar bagaimana mulai membangun sebuah RPTRA.
Dalam membangun sebuah Posdaya tidak semudah membalik telapak tangan seperti halnya sebuah RPTRA. Ada beragam konsep pembangunan manusia terintegrasi didalam Posdaya. Bahkan keberhasilan Posdaya tidak dapat diukur dengan melihat satu sisi saja. Contohnya, saat Suwartini kesulitan mengembangkan Bank Sampah dan Komposing, secara mengejutkan lahir industri rumahan berupa usaha sirup jeruk nipis, justru berawal dari kesulitan tersebut.
“Jadi sekarang dengan bangga saya bisa mengatakan bahwa Posdaya milik kami dan Posdaya lainnya di seluruh Indonesia yang berjumlah 50.000 Posdaya, itulah RPTRA sebenarnya. Jika pemerintah provinsi baru berencana mengadakan 300 RPTRA, maka Yayasan Damandiri sudah membangun 50.000 Posdaya jauh sebelum impian 300 RPTRA itu terwujud,” pungkasnya.
Kiri atas: Kunjungan Perwakilan Posdaya seluruh Provinsi untuk Studi Banding di Posdaya Jingga. Kanan atas/Kiri bawah/Kanan bawah: Kegiatan Posdaya Jingga yang edukatif, ramah lingkungan dan layak anak
 Jurnalis: Miechell Koagouw/Editor: Irvan Sjafari/Foto Miechell Koagouw
Lihat juga...