SENIN 23 JANUARI 2017
JAKARTA—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yaitu Habib Rizieg Shihab beberapa saat yang lalu tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang terletak di Kompleks Mapolda Jaya, Jalan Panglima Besar Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Senin siang (23/1/2017) pada sekitar pukul 15:10 WIB.
![]() |
Habib Rizieq Shibab. |
Namun Habib Rizieg Shihab sempat melakukan wawancara singkat dengan para awak media yang sebelumnya telah menunggu sejak pagi. Setelah sempat menjelaskan terkait dengan agenda pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi terlapor, Habib Rizieg Shihab langsung meninggalkan Gedung Direskrimsus, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk menemui ratusan pendukungnya di luar halaman Gedung Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Habib Rizieg Shihab sempat menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah terkait pernyataannya yang menyinggung dan mempersoalkan gambar mirip “Palu Arit” dalam mata uang Rupiah pecahan kertas yang baru saja diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia (BI) satu bulan sebelumnya (Januari 2017).
Habib Rizieg Shihab sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) ke Polda Metro Jaya. Kedua organisasi tersebut melaporkan Habib Rizieg Shihab terkait dengan pernyataan yang diduga mengada-ada terkait dengan tuduhan adanya gambar mirip Palu-Arit yang tak lain adalah lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam mata uang Rupiah pecahan kertas tersebut.
Menurut keterangan Habib Rizieg Shihab yang disampaikan kepada para awak media di Mapolda Metro Jaya, dirinya mengakui memang sempat menyebutkan bahwa ada gambar sekilas mirip Palu-Arit dalam mata uang Rupiah pecahan kertas baru yang dicetak dan diproduksi oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang tentu saja atas izin dan persetujuan dari Bank Indonesia (BI).
“Sekali lagi saya menghimbau agar Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) secepatnya segera menarik mata uang Rupiah pecahan kertas yang baru, mulai Rp100.000 hingga Rp1.000 dari peredaran, karena di dalam uang kertas tersebut terdapat gambar hologram atau pengaman sekilas mirip gambar Palu Arit, yang selama ini identik merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI),” kata Imam Besar FPI Habib Rizieg Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono