Komnas Perlindungan Anak Kutuk Geng Rape di Papua Barat

JUMAT, 3 MARET 2017
 

JAYAPURA — Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak yang biasa disebut Komnas Anak mengutuk keras fenomena gerombolan kejahatan seksual terhadap anak di Papua Barat. Gerombolan ini kerap menamakan dirinya Geng Rape.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait.

“Peringatan dini untuk masyarakat dan pemerintah di Papua. Ini didasarkan pada fakta menunjukkan bahwa kejahatan seksual dengan cara bergerombol terhadap anak di tanah Papua jumlahnya terus meningkat bahkan sebarannya juga telah meluas di hampir semua kabupaten/kota dan ini sungguh menakutkan,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait, kepada Cendana News dari ujung selulernya, Jumat (03/03/2017).

Dikatakan Arist, keterlibatan anak sebagai pelaku geng rape juga terus meningkat, sementara penegakan hukumnya juga belum menunjukkan keadilan bagi anak sebagai korban. Bahkan menurutnya sangat memprihatinkan lantaran pelaku atau predatornya orang terdekat.

Keceriaan anak-anak di Papua.

“Seharusnya orang terdekat menjadi garda terdepan untuk melindungi anak baik di lingkungan rumah, sekolah dan lingkungan sosial lain,” tuturnya.

Ia menjelaskan peristiwa atau tragedi terhadap anak bawah lima tahun (Balita) malang di Sorong berinisial K (3,6) sebulan lalu dihilangkan secara paksa hak hidupnya. Parahnya, kata Arist, sebelum itu dibenamkan dulu ke dalam lumpur, setelah itu korban mengalami kejahatan seksual.

“Diduga tiga pelaku secara kejam melakukannya. Kejadian serupa juga masih tidak lupa dalam ingatan masyarakat Papua Barat bahwa pada bulan Desember 2016 juga telah terjadi kejahatan seksual dengan cara bergerombol yang dilakukan lebih dari 7 orang di Kota Manokwari dan di Kabupaten Bintuni,” demikian diungkapkan Arist.

Lihat juga...