Evaluasi PPDB, Disdikpora DIY Pertimbangan Ubah Tiga Hal
YOGYAKARTA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di DIY tahun ajaran 2017-2018.
Sejumlah hal yang banyak mendapat perhatian masyarakat khususnya orang tua siswa, dipertimbangkan untuk diubah dan disesuaikan dalam proses PPDB di tahun ajaran mendatang.
Kasi Perencanaan Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Bachtiar Nur Hidayat, mengatakan terdapat 3 hal yang setidaknya akan dievaluasi dan disesuaikan pada proses PPDB tingkat SMA/SMK.
Ketiga hal tersebut terkait penambahan poin sistem zonasi, sistem penilaian penambahan poin nilai prestasi, serta mekanisme pendaftaran untuk siswa tidak mampu atau miskin.
Bachtiar menyebut pada PPDB mendatang, sistim zonasi yang bertujuan mendekatkan siswa dengan tempat tingal/asal sekolah, akan lebih dipertajam. Kemungkinan akan dilakukan penambahan poin bagi siswa yang mendaftar di sekolah daerah asalnya. Hal ini dilakukan karena dalam proses PPBD lalu, jumlah tambahan poin yang diberikan dinilai kurang memberi dampak signifikan.
“Prinsipnya sistim zonasi ini lebih untuk pemerataan mutu pendidikan dan input siswa berprestasi di semua sekolah. Agar input siswa berprestasi tidak hanya didominasi sekolah tertentu yang dianggap sebagai sekolah favorit saja. Dalam PPDB lalu, penambahan poin yang kita berikan belum terlalu signifikan, sehingga tahun depan kemungkinan akan kita tambah,” katanya Jumat (21/07/2017).
Adanya masukan dari sejumlah kalangan terkait sistim penilaian tambahan nilai prestasi juga dikatakan akan menjadi bahan evaluasi. Pasalnya ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2012 itu, dinilai tidak tidak memberikan keadilan bagi. Siswa yang memenangkan ajang lomba perorangan tingkat nasional mendapatkan tambahan nilai yang sama dengan siswa peserta ajang lomba kelompok.