Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Padang Dipenuhi Sampah
PADANG — Nelayan pukat di Pantai Purus Padang, Sumatera Barat, harus menerima kenyataan dari jerih payah menarik pukat sepanjang 100 meter, dengan mendapatkan ikan yang dipenuhi sampah. Kondisi itu, diakui para nelayan pukat semakin parah usai lebaran Idul Fitri 1438 H.
“Biasanya tetap juga ada sampah yang masuk dalam pukat, tapi tidak sebanyak tangkapan hari ini. Bisa dikatakan, separuh dari tangkapan pukat itu isinya sampah,” ujar nelayan pukat, Jon, kepada Cendana News, Senin (3/7/2017).
Menurut Jon, kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas nelayan pukat di Pantai Purus Padang. Karena setelah sekian jauh menarik pukat secara gotong royong dengan sekuat tenaga, malah sampah yang dibawa di dalam pukat. Jon menyebut, jika dibandingkan pada hari biasanya, hasil tangkapan ikan pukat itu mencapai tiga ember berukuran besar. Namun, dengan adanya sampah ini, tangkapan ikan tidak penuh satu ember hitam berukuran besar tersebut.
“Sampah-sampah yang ada di Pantai Purus Padang ini tidak hanya di bibir pantai, tetapi juga ada di dasar laut yang jarak dari bibir sekira 100 meter. Buktinya, berbagai jenis sampah masuk di dalam pukat,” jelasnya.
Sebelumnya, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, Pemerintah Kota Padang telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2012, Tentang Pengeloaan Sampah. Dalam aturan tersebut, bagi yang melanggar akan disanksi dengan tiga bulan kurangan penjara dan denda Rp3 juta.
Sejak Perda itu diberlakukan, Walikota Padang, Mahyeldi, dengan serius menugaskan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang untuk membersihkan segela lini Kota Padang, mulai dari kelurahan hingga ke pusat kota. “Perda ini berlaku bagi orang yang melanggarnya yang berada di kawasan Kota Padang. Untuk melakukan pengawasan, Satpol PP Padang ditugaskan untuk memantau situasi di lapangan,” ujarnya.