Kamenag Balikpapan Ingatkan Perusahaan Lapor Tiap Pemberangkatan Umrah

BALIKPAPAN — Perusahaan pelayanan jasa travel pemberangkatan umrah yang berlokasi di kota Balikpapan dihimbau untuk melaporkan setiap memberangkatkan jamaahnya.

Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada persoalan penundaan ataupun persoalan lainnya, sehingga pihak pemerintah dapat memantau seluruh warga Indonesia yang berangkat umrah.

Kantor Kementerian Agama Balikpapan mencatat yang rajin melaporkan untuk pemberangkatan umrah baru 15 perusahaan travel umrah. Dan masih 50 persen yang belum melaporkan setiap akan memberangkatkan umrah.

“Masih ada 50 persen perusahaan beroperasi di Balikpapan yang belum melakukan laporan rutin tiap pemberangkatan. Dan 15 perusahaan travel umrah baik lokal maupun nasional yang berada di kota Balikpapan rajin melaporkannya,” terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Balikpapan, Shaleh (21/7/2017).

Dia memastikan di Balikpapan terdapat 3 perusahaan travel umrah yang memiliki izin dari pusat, dan mereka rajin melaporkan setiap pemberangkatan dilaksanakan.

“Di Balikpapan ada 3 yang punya izin sendiri dari Kemenag Pusat. Mereka jauh lebih mudah diawasi karena kantornya dekat. Adanya laporan atau rajin memberikan laporan pemberangkatan memudahkan dalam pengawasan,” jelasnya.

Menurut Shaleh, dalam hal pemberangkatan umrah kemenag Balikpapan bertugas melakukan pengawasan dan meneruskan laporan ke Provinsi atau Pusat bila ada kejadian yang tidak diinginkan.

Persoalan itu seperti jamaah yang terlantar atau tidak jadi berangkat. Sedangkan sanksi atau keputusan apabila ada pelanggaran maka kewenangan ada di pusat, dan Balikpapan hanya berkewajiban mengawasi dan melaporkan.

Lihat juga...