Pemkab Konawe Ajak Pelaku UMKM Bentuk Koperasi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mengajak pemilik dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah ini membentuk koperasi bersama.
Wakil Bupati Konawe Parinringi, di Kendari, Minggu, mengatakan pembentukan koperasi tersebut sangat penting bagi UMKM untuk memperluas jaringan dan meningkatkan produksi usaha.
“Dengan membentuk koperasi, maka setiap usaha yang dikembangkan bisa lebih mudah mendapatkan stimulan atau bantuan kredit dari perbankan untuk mengembangkan usaha,” katanya pula.
Menurutnya, dengan membentuk atau bergabung di koperasi, setiap pemilik UMKM yang menjadi anggota bisa dibantu modal dengan bunga terjangkau.
“Dengan membentuk koperasi akan menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang dialami UKM saat ini, yakni kesulitan mendapatkan akses perbankan,” katanya lagi.
Saat ini, kata Parinringi, pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha atau kelompok usaha kalau tidak tergabung dalam koperasi.
Dia menyebutkan, jumlah UMKM di Konawe saat ini mencapai 26.877 unit dengan berbagai jenis usaha atau produk.
“Sebanyak 26.741 unit masuk dalam skala usaha mikro kecil, dan 136 unit masuk skala usaha menengah besar,” katanya pula. (Ant)