SIAK – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak menyebutkan Rumah Tangga Pembudidaya atau kelompok budidaya ikan di wilayah itu berjumlah 2.712 kepala keluarga. Mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk Kabupaten Siak jumlah rumah tangga budidaya terisa sebanyak 2.712 KK sedangkan rumah tangga perikanan nelayan sebanyak 867 orang,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak, Susilawati, sewaktu panen ikan patin di kolam kelompok Tuah Agung, Minggu.
Jumlah RTP atau Kelompok Pembudidaya Ikan setiap tahunnya mengalami penurunan, pada 2014 ada sebanyak 2.947 KK, lalu menurun menjadi 2.800 KK pada tahun berikutnya, dan tersisa 2.712 pada 2017 ini.
“RTP Siak setiap tahunnya memang menurun, namun hal tersebut tidak mempengaruhi jumlah produksi ikan kita setiap tahunnya, malah tetap menunjukkan angka peningkatan,” katanya lagi.
Katanya, salah satu RTP Siak yang bernamakan Kelompok Budidaya Tuah Agung sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan memperoleh sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) melalui Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, pada 31 Desember 2015 dengan predikat baik, melalui penilaian dari Dinas Perikanan propinsi Riau.
Dia menambahkan, pada tahun 2016 yang lalu Kabupaten Siak juga telah memperoleh sertifikat yang sama sebanyak 13 pembudidaya. Dengan memiliki sertifikat tersebut pihak petani akan dimudahkan dalam akses untuk memperoleh pakan ikan.
“Potensi usaha budidaya ikan patin masih terbuka lebar untuk dikembangkan, bagi siapapun yang ingin terjun ke bidang usaha perikanan ini. Usaha ini bisa dijadikan mata pencaharian yang serius maupun untuk usaha sampingan yang potensial,” katanya menjelaskan.