UNICEF-Mamuju Lanjutkan Kerjasama Cakupan Akta Kelahiran

MAMUJU – Badan PBB untuk Anak-anak, UNICEF, bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, kembali menandatangani kontrak kerja sama peningkatan cakupan akta kelahiran.

“Sebagai langkah awal dari program ini, dilakukan pemeriksaan kembali layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa bottleneck (sumbatan masalah),” ujar Program Manager Bidang Perlindungan Anak Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, pada penandatanganan kerjasama Unicef bersama Pemkab Mamuju, Kamis (27/7/2017).

Menurut Ijah, pemeriksaan kembali layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa sumbatan masalah penting dilakukan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam kepemilikan dokumen kependudukan. “Dengan begitu, dapat dirancang solusi konkrit pencatatan kelahiran untuk mendapatkan dokumen kependudukan, utamanya akta kelahiran sebagai hak dasar anak,” jelas Ijah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mamuju, H. Suaib Kamba berharap, kegiatan itu dapat menghasilkan sebuah sumbangsih pemikiran ataupun hasil yang maksimal, guna menunjang keberhasilan program peningkatan cakupan akta kelahiran.

“Kami kembali mengapresiasi dan menyambut baik Unicef yang begitu gigih mendukung Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam upaya peningkatan layanan pencatatan kependudukan,” kata Suaib.

Pemeriksaan kembali layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa sumbatan tersebut diikuti oleh unsur yang terlibat di sistem relasi pelayanan terpadu pencatatan dokumen kependudukan, di antaranya Bappepan, Disdukcapil, BPM-PTSP, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdikpora, IBI Mamuju, Dinas Kesehatan, Diskominfosan, Satbinmas Polres Mamuju, pihak rumah sakit, KUA, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang menjadi program percontohan.

Lihat juga...