Bantu Peserta Miliki Hunian, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan

BALIKPAPAN — Untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hunian atau rumah, BPJS gencar melakukan sosialisasi kepada sejumlah peserta dan perusahaan maupun developer properti.

Kini BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yaitu pinjaman uang muka perumahan, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit konstruksi dan pinjaman renovasi perumahan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Heru Prayitno menjelaskan manfaat layanan tambahan perumahan merupakan salah satu program yang ada di empat program BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan program pensiun.

Sehingga dengan “Program Manfaat Layanan Tambahan” ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terbantu dalam kepemilikan rumah dengan persyaratan yang mudah.

“Program yang sering kami sebut MLT ini sekarang terus kami sosialisasi untuk membantu peserta dalam kepemilikan rumah. Dan program ini salah satu program yang ada di empat program,” jelasnya saat sosialisasi “Program Manfaat Layanan Tambahan”, di Skylounge Apartemen Balikpapan.

Dia menyebutkan melalui program manfaat layanan tambahan hingga kini sudah tercatat 49 peserta mengajukan program tersebut akan melakukan akad kredit.

“Pada Cabang Balikpapan ada 49 peserta yang akan akad kredit untuk hunian rumah,” sebutnya.

Menurut Heru, dengan program baru dan hal baru untuk kepentingan kebutuhan peserta akan rumah akan sangat membantu dalam memiliki rumah. Harapannya peserta dapat memanfaatkan program ini.

“Dengan kerjasama yang dilakukan bersama BTN, Wika Realty itu peserta dapat memanfaatkan program tersebut, ” ungkapnya Rabu (23/8/2017).

Lihat juga...