Bupati Ditangkap KPK, Roda Pemerintahan Pamekasan, Tersendat
SURABAYA – Roda pemerintahan kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tersendat, setelah KPK menangkap Ahmad Syafii, karena diduga terkait kasus suap. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar posisi Bupati Pamekasan segera diganti.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, sekaligus menunggu Pak Gubernur kembali dari luar negeri. Yang pasti, jangan sampai kasus ini membuat pelayanan masyarakat Pamekasan tidak terlayani dengan baik,” kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, alias Gus Ipul, di Surabaya, Kamis (3/8/2017).
Gus Ipul berharap, pelayanan masyarakat di Pemkab Pamekasan tetap berjalan seperti biasa. Terkait kasus yang menimpa Syafii, Gus Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami sangat prihatin dengan adanya kasus yang menimpa Bupati Pamekasan, kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Terus terang ini di luar dugaan dan mengagetkan banyak pihak. Mari kita jadikan pelajaran bagi posisi penyelenggara negara,” kata Gus Ipul.
Kepemimpinan di Pamekasan, kata dia, akan ada proses agar roda pemerintahan terus berjalan, pelayanan tidak terganggu dan sementara dijalankan oleh Wakil Bupati Halil. Begitu juga terkait ditunjuknya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang nantinya bakal ditentukan usai Gubernur Jatim, Soekarwo, kembali dari kunjungan kerjanya ke luar negeri.