Defisit Rp100 Miliar, Pemkot Balikpapan Stop Belanja
BALIKPAPAN — Hingga akhir 2017, keuangan Pemerintah Kota Balikpapan masih dilanda defisit sebesar Rp100 miliar. Akibatnya, kegiatan belanja barang dan jasa untuk sementara dihentikan.
Apalagi, diinformasikan bahwa Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga bagi keuangan daerah menjadi tantangan dalam pembahasan APBD Perubahan 2017.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, menjelaskan pemangkasan DBH dari pusat berkisar Rp7 miliar di 2017 ini. Sedangkan DAU dipangkas sebesar Rp4 miliar. Di tengah pemangkasan, kondisi defisit di tahun ini sebesar Rp100 miliar.
“Ya, sekarang lagi dihitung untuk APBD Perubahan. Jadi, cukup berat kondisi ini. Kekurangan dana kami untuk tahun ini semua Rp11 miliar (DBH+DAU) kemudian ditambah lagi Rp30 miliar untuk angsuran lebih salur,” paparnya, Rabu, (16/8/2017).
Dengan kondisi keuangan yang masih defisit dalam pembahasan APBD Perubahan, pihaknya menghentikan sementara belanja barang dan jasa dengan melihat kemampuan keuangan. “Rasionalisasi anggaran kita lakukan, kita stop dulu belanja barang dan jasa sambil menunggu perkembangan,” bebernya.
Menurutnya, penyetopan belanja barang dan jasa itu dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kini terus dilakukan sosialisasi, agar berjalan maksimal.
Persoalan defisit yang masih melanda Balikpapan tersebut, belum terpikir untuk melakukan obligasi daerah. “Tidak mudah prosesnya, butuh waktu lama. Jadi, belum ada rencana ke sana (obligasi),” tukas Rizal.
Ia berpendapat, tidak akan melakukan obligasi karena persyaratan yang dianggap rumit dan butuh waktu yang lama. “Belum ada satu daerah pun yang sukses menjual obligasi. Tempo hari DKI Jakarta dan Jawa Barat yang mau melakukannya, tapi juga belum berhasil,” tandasnya.