Guru TIK Terancam Dihapus Sesuai K13
PONOROGO — Tenaga pendidik yang mengajar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Ketrampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) di Ponorogo mulai was-was. Pasalnya jika Kurikulum 2013 (K13) diberlakukan di sekolah. Maka bisa dipastikan jasanya tidak akan dipakai lagi.
Guru TIK/KKPI dinilai tidak penting lagi, mengingat banyak anak didik sekarang yang melek teknologi dan di setiap mata pelajaran lain sudah diwajibkan menggunakan teknologi komputer.
“Di K13 ini saya bakal tidak bekerja,” ujar seorang Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar TIK/KKPI di SMAN 1 Jenangan Ponorogo, Gilang Samoedra (25 tahun) kepada Cendana News, Kamis (3/8/2017).
Menurutnya, banyak keluhan dari sesama guru TIK/KKPI yang mendengar mata pelajaran ini akan dihapus. Karena mata pelajaran lainnya sudah berbasis komputer.
“Padahal di sekolah saya, guru TIK/KKPI cuma saya dari kelas 1-3,” terangnya.
Ia berharap mata pelajaran TIK/KKPI tetap ada mengingat setiap siswa harus belajar etika dalam menggunakan teknologi. Selain itu, bahaya penggunaan teknologi secara bebas juga harus diajarkan.
“Apalagi SMAN 1 Jenangan ini berada di pelosok, anak didik memegang komputer hanya saat pelajaran TIK/KKPI, tidak disetiap mata pelajaran lain,” tuturnya.
Ditemui di lain tempat, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Tutut Erliena membantah isu tersebut. Pihaknya mengaku belum ada perintah seperti itu dari dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Maaf itu info dari mana, tidak ada materi seperti itu dari Dinas Pendidikan,” bantahnya.