HT Milik JCH Asal Jatim Disita Pemerintah Arab Saudi
SURABAYA – Pemerintah Arab Saudi menyita puluhan handy talky (HT) dari jamaah calon haji (JCH) Embarkasi Surabaya. Namun demikian, pihak bea cukai Jatim mengklaim, bahwa HT yang diduga kepunyaan jamaah asal Sidoarjo itu tidak menyalahi aturan.
Sekretaris Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Achmad Faridul Ilmi, membenarkan adanya HT yang dibawa oleh JCH asal Sidoarjo, telah disita oleh Pemerintah Arab Saudi. “HT ini bukan tidak boleh, tapi dengan izin. Menurut Pemerintah Arab Saudi, dalam satu koper ditemukan tidak hanya satu. Melainkan 5 buah HT,” ujar Farid, Rabu (23/8/2017).
Alasan penyitaan ini, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi menganggap HT ini dikhawatirkan bisa mengganggu sinyal. Menurut Farid, hal tersebut sah saja karena memang itu wilayahnya. “HT tersebut satu rombongan satu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Informasi dan Dokumentasi Bea Cukai Jatim, Hendro Trisusilo, mengklaim memang tidak ada aturan tertulis dari pemerintah Arab Saudi mengenai aturan membawa HT. Kendati demikian, pihaknya menerapkan aturan satu orang hanya diperbolehkan membawa dua buah HT. “Tapi, kalau masuk ke Indonesia dibatasi dua,” kata Hendro.
Mengenai HT yang dibawa oleh jamaah asal Sidoarjo, terang Hendro, sebenarnya satu orang telah membawa maksimal dua buah. Bukan seperti yang dikabarkan ada jamaah dari Embarkasi Surabaya membawa satu karung HT.
Dia beranggapan, bahwa itu dikumpulkan dari beberapa jamaah. Sebab, kalau memang membawa dalam satu koper tidak akan lolos dari pemeriksaan X Ray. Begitu juga dengan Avsec yang memeriksa di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, di mana memang ada jamaah haji yang membawa HT.