Kemenperin Dorong Produksi Mobil Hybrid dan Listrik

JAKARTA — Kementerian Perindustrian mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV) seperti mobil hybrid dan listrik sebagai pengembangan industri otomotif nasional agar berdaya saing di pasar global.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, mobil hybrid yang menggunakan dua sumber energi, yakni bahan bakar minyak dan listrik serta mobil listrik bertenaga penuh sesuai dengan tren industri otomotif kendaraan bermotor ramah lingkungan.

“Yang dimaksud pengembangan produksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan ‘fuel economy’ lebih tinggi, seperti kendaraan dengan teknologi hybrid yang konsumsi bahan bakarnya sekitar 20-28 kilometer per liter dan di atas 28 kilometer per liter,” kata Menteri Airlangga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menperin menjelaskan dengan mengacu standar konsumsi bahan bakar tersebut, kendaraan dinilai hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.

Ia mencontohkan pada pameran otomotif beberapa waktu lalu, ada mobil hybrid dengan konsumsi bahan bakar 2,5 liter untuk 100 kilometer atau sekitar 40 kilometer per liter.

Kemenperin pun sudah berdiskusi dengan para pelaku industri otomotif nasional yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai upaya pengembangan kendaraan masa depan tersebut dan telah mendapat masukan serta respons positif.

Menurut Airlangga, pengembangan mobil listrik telah masuk dalam peta jalan Kemenperin. Pada 2025, produksi mobil listrik diharapkan sudah mencapai 20 persen dari total produksi kendaraan bermotor nasional.

Dalam waktu dekat, Kemenperin akan melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang dikategorikan laik jalan.

Lihat juga...