Kemristekdikti Beri Insentif Startup Hingga Rp500 Juta

MAKASSAR – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membagikan insentif hingga Rp500 juta kepada 740 ‘startup’, guna membantu munculnya industri-industri baru yang berdaya saing.

“Pendanaan dari Ristek (Kemristekdikti-red) berupa insentif yang diberikan maksimal Rp500 juta untuk satu ‘startup‘, tergantung apa yang sedang dikembangkan,” kata Dirjen Penguatan Inovasi, Jumain Ape, usai pembukaan Seminar Forum ‘Start Up’ Nasional bertajuk ‘Menumbuhkembangkan Start Up Nasional Berdaya Saing Global’ di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8/2017).

Jumain mengatakan, pemberian insentif sebagai penguatan inovasi dari Ditjen Penguatan Inovasi kepada 740 ‘startup’ yang sudah memiliki Technology Readiness Level (TRL) 8 sampai dengan 9 ini dilakukan sejak 2015 hingga 2017. Pada 2015, diberikan kepada 40 ‘startup’, 2016 diberikan kepada 500 ‘startup’ dan di 2017 diberikan kepada 200 ‘startup’.

Tentu, menurut dia, dilihat pula secara ekonomi apakah ‘startup’ yang dikembangkan ini memungkinkan untuk dilanjutkan atau tidak. Bimbingan diberikan hingga tiga tahun, namun akan berhenti jika memang dalam setahun sudah kuat.

Sering kali ia mengatakan ‘startup’ macet dari masa peralihan inkubasi menjadi industri. Selain persoalan anggaran sering kali penemu tidak berjiwa wirausaha, sehingga harus dibantu menyambungkannya dengan dunia usaha yang berpengalaman dalam memasarkan produk.

Tingkat keberhasilan ‘startup’ menjadi industri, menurut Jumain, diharapkan bisa mencapai 30 persen dari total yang dibimbing atau yang mendapat insentif. “Yang 2015 tinggal 2 atau 3 (startup-red) didanai, yang lain sudah berjalan sendiri. Yang 15 dikirim ke Inggris sekarang sudah mandiri semua”, katanya.

Lihat juga...