MUI Yakin BPKH Bisa Amanah
JAKARTA – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersilaturrahim dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (8/8/2017). Silaturahmi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB – 17.00 WIB itu digelar tertutup.
Usai silaturahmi, anggota BPKH, Anggito Abimanyu, tidak berkenan menjelaskan tentang pembahasan investasi dana haji dalam rapat tersebut. “Saya sudah laporkan ke Pak Kiai Ma’ruf Amin, jadi silahkan tanya pak Kiai Ma’ruf saja,” ujar Anggito, sambil bergegas pergi dari ruang rapat di Auditorium Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8) petang.
Adapun Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin, saat dicegat awak media menjelaskan terkait pertemuan dengan anggota BPKH tersebut. Menurutnya, terkait investasi dana haji, MUI yakin BPKH akan menjaga amanat undang-undang. “Dengan BPKH kita silaturahim dan mereka tentu menyampaikan rencana-rencananya pembagian tugasnya, yang pada dasarnya itu mereka akan menjaga amanat undang-undang,” ungkap Ma’ruf.
Dirinya mengatakan, BPKH akan mengelola dana haji dengan penuh kehati-hatian. Namun demikian tentunya dana haji yang akan diinvestasikan tersebut harus bermanfaat bagi kemaslahatan jamaah haji Indonesia.
“Investasi itu harus bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kepentingan jamaah haji. Tentu, harus diinvestasikan kepada investasi-investasi yang dibenarkan sesuai prinsip syariah, termasuk juga kepada infrastruktur, ada yang tidak langsung lewat sukuk, ada yang langsung,” jelas Ma’ruf.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pertemuan tersebut MUI juga menyampaikan kepada BPKH, agar tidak melanggar undang-undang dan mengimbau agar pengelolaan dana haji harus sesuai syariah Islam. Syariah itu kalau mau diinvestasi, yang pertama harus ada fatwa. Dalam fatwa itu nanti sudah disebutkan, ketika akan membuat produknya, maka dia harus menyiapkan proposalnya untuk memperoleh namanya pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.