Pekan Panutan Pajak Targetkan Pendapatan PBB Hingga Rp4 Miliar
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pekan Panutan Pajak selama pekan pertama Agustus 2017 dengan fokus pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
“Kali ini, Pekan Panutan Pajak difokuskan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak tersebut, pihaknya menargetkan pendapatan PBB hingga mencapai Rp4 triliun pada tahun ini.
“Tahun ini, kami targetkan perolehan PBB bisa mencapai Rp4 triliun. Oleh karena itu, kami gelar kegiatan Pekan Panutan Pajak selama seminggu,” ujar Saefullah.
Selama berlangsungnya Pekan Panutan Pajak, dia menuturkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di lima wilayah kota dan satu kabupaten.
“Jadi, kegiatan Pekan Panutan Pajak itu akan digelar secara serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Kami ingin tingkatkan pendapatan PBB,” tutur Saefullah.
Lebih lanjut, dia berharap pelaksanaan Pekan Panutan Pajak selama seminggu itu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Pembayaran PBB jatuh tempo setiap 31 Agustus. Apabila wajib pajak membayar PBB melebihi tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Ant]