Pemkot Surabaya Tanggung Biaya Pemakaman Warga Miskin
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan menanggung seluruh biaya pemakaman bagi warga miskin yang meninggal dunia di Kota Pahlawan.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana di Surabaya, Rabu, mengatakan, bahwa pelaksanaan program sosial itu karena selama ini warga miskin merasa keberatan dengan relatif banyaknya biaya untuk pemakaman anggota keluarganya yang meninggal dunia.
“Anggarannya tidak cukup Rp200 ribu untuk retribusi galian dan pemeliharaan, seperti ketentuan pemerintah kota,” katanya.
Menurut dia, kenyataan di lapangan, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar. Biaya tersebut untuk membeli perlengkapan, seperti papan, batu nisan, dan upah penggali makam.
“Total mengeluarkan Rp800 ribu untuk keluarga miskin yang meninggal dunia,” katanya.
Agustin mengatakan bahwa bantuan tersebut untuk warga miskin yang rata-rata tidak mempunyai penghasilan tetap, kemudian hidupnya susah.
Pemerintah kota lewat pembahasan KUA PPAS 2017 perubahan menganggarkan melalui belanja program.
Ia menambahkan bahwa anggaran pemakaman gratis bagi keluarga miskin pada tahun ini untuk 5 bulan ke depan. Jika pada tahun lalu, jumlah orang yang meninggal dunia di Kota Surabaya sebanyak 900 orang.
Agustin memperkirakan dari jumlah itu sekitar 10 persen adalah keluarga miskin.
“Kalau 10 persen saja, yang dikover sekitar 80-an,” katanya.
Karena program ini baru permulaan, dalam KUA PPAS 2017 perubahan, pemerintah kota mengalokasikan dana sekitar Rp280 juta.
“Sebanyak 80 orang meninggal dikalikan 5 bulan dikalikan 800 ribu,” katanya.
Mekanisme untuk mendapatkan biaya pemakaman gratis, lanjut dia, pihak keluarga meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada RT, RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau kecamatan hingga Dinas Sosial.