DENPASAR – Jajaran kepolisian Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras, Selasa (15/8). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Polda Bali dengan disaksikan oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana, Kejati Bali, Kejari Denpasar, BNNP Bali, BPPOM Bali, serta pejabat utama di Polda Bali dan beberapa tokoh masyarakat.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reindhard Gollose memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang haram itu.
Irjen Pol Petrus R Gollose mengatakan, selama kurun waktu setahun, jumlah pengungkapan kasus di Bali dari bulan Januari hingga Juli 2017 mengalami peningkatan signifikan dengan jumlah barang bukti narkotika dan tersangka terus meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
“Barang bukti ganja sebanyak 7.960,64 gram, satu batang pohon ganja setinggi 1,35 meter, Narkoba jenis Methamfetamine (Sabu) 1.187,55 gram, Extacy sebanyak 668 butir, jenis obat Diazepam 10 butir, serta 4.212,9 liter arak bali dan 1.732 miras impor,” ucap Jenderal Bintang Dua itu.

Irjen Pol Petrus R Gollose menambahkan, dilihat dari barang bukti narkotika yang telah disita, mengindikasikan adanya ancaman serius bagi kelangsungan generasi masa depan bangsa, khususnya di Bali. Kondisi tersebut didukung oleh paradigma dari masyarakat bahwa dengan mengkonsumsi barang tersebut akan dapat meningkatkan stamina dan bisa menghilangkan stres.
“Karena adanya paradigma itu permintaan atas barang tersebut semakin meningkat sehingga kondisi ini menjadikan Bali sebagai lahan bisnis untuk memasarkan barang haram tersebut,” imbuhnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada elemen masyarakat termasuk kepada anggotanya untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jika terbukti terlibat dirinya tidak akan segan untuk melakukan pemecatan.