Juli 2017, Beberapa Kebutuhan Pokok Mengalami Kenaikan
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat melaporkan bahwa sepanjang bulan Juli 2017, Indonesia mengalami Inflasi sebesar 0,22 persen. Inflasi terjadi dikarenakan adanya kenaikan harga beberapa bahan kebutuhan pokok atau kelompok pengeluaran.
BPS Pusat melaporkan bahwa ada beberapa kelompok bahan makanan dilaporkan mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,21 persen. Kenaikan tersebut jelas lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga bahan makanan pada bulan sebelumnya atau Juni 2017.
“Berdasarkan pengamatan BPS Pust, bahan makanan merupakan penyumbang inflasi terbesar, yaitu mencapai 0,21 persen, dengan andil 0,04 persen, namun ternyata tidak semua kelompok bahan makanan mengalami Inflasi, ada juga yang mengalami Deflasi,” jelas Kepala BPS Pusat Suhariyanto kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Suhariyanto juga menjelaskan bahwa meskipun hampir semua harga kebutuhan pokok atau komoditas pengeluaran mengalami kenaikan atau Inflasi, namun ternyata ada juga beberapa harga komoditas pengeluaran atau kebutuhan pokok yang mengalami penurunan atau deflasi.
BPS merilis daftar beberapa harga kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan, diantaranya adalah tomat buah, semangka, pepaya, jeruk, ketimun, kangkung, kacang panjang, tomat sayur, telur ayam ras, bawang merah dan ikan segar.
BPS juga merilis bahwa rupanya ada beberapa komoditas kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami penurunan harga sepanjang Juli 2017, masing-masing diantaranya adalah cabai merah, jengkol, beras, daging ayam dan bawang putih.
Selain itu ada juga beberapa kelompok pengeluaran yang ikut andil menyumbang Inflasi sepanjang Juli 2017, masing-masing pendidikan dan rekreasi. Hal tersebut disebabkan karena faktor liburan dalam rangka Lebaran Hari Raya Idul Fitri dan juga musim pendaftaran anak sekolah atau kuliah di perguruan tinggi.