Buton Utara Subsidi Petani Organik Rp3 Juta/Hektare
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan bantuan subsidi kepada petani yang menanam padi organik di wilayah itu.
Bupati Buton Utara, Abu Hasan, mengatakan, subsidi tersebut berupa uang tunai sebesar Rp3 juta per hektare lahan tanam padi. “Dana itu untuk membantu operasional petani saat mengolah lahan untuk tanaman padi organik tersebut,” katanya, di Kendari, Rabu (6/9/2017).
Menurut dia, langkah itu diambil pemerintah untuk merangsang petani, agar terus mengembangkan pertanian organik khususnya padi organik di daerah itu. “Semakin luas lahan petani, maka semakin besar subsidi yang akan diperoleh. Cara ini disambut positif oleh warga,” katanya.
Ia menjelaskan, pertanian organik sudah menjadi program unggulan Buton Utara dengan fokus pada tanaman padi organik. “Hasil panen padi organik petani, sudah dipasarkan tidak hanya kebutuhan local, tetapi sudah masuk pasaran nasional,” katanya.
Abu Hasan, mengaku pihaknya terus mempromosikan pertanian organik atau beras merah organik asal Buton Utara, tidak hanya dalam nasional, tetapi hingga ke mancanegara. “Belanda, Jerman, negara timur tengah dan Korea Selatan adalah negara sasaran promosi yang kami lakukan. Dalam melakukan promosi ke luar negeri ini kami dibantu juga oleh pihak Kementerian Pertanian RI,” katanya. (Ant)