Camat di Sumbar Diminta Awasi Penggunaan Dana Desa
PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta kepada camat yang ada seluruh kabupaten di Sumbar untuk mengawasi penggunaan dana desa di setiap desa atau nagari yang ada pada masing-masing daerahnya.
Hal tersebut diutarakan Irwan, untuk menghidari terjadinya persoalan hukum bagi wali nagari, mengingat tidak seluruh wali nagari yang memiliki latar pendidikan yang memadai seperti pengetahuan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
“Mantan-mantan Kepala Desa banyak masuk penjara karena salah dalam mengelola uang desa, saya lihat hal itu terjadi di Sukamiskin. Saya bukan menakut-nakutii, cuma mengasih tahu, agar tidak terjerat hal yang sama,” katanya, saat membukat secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Axana Padang, Selasa (5/9/2017).
Menurutnya, dengan adanya pengawasan dari para camat, tentunya diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja para wali nagari dalam membangun desa/nagarinya melalui dana desa tersebut.
Pemerintah saat ini, memberikan perhatian pada desa, yakni bantuan berupa dana desa yang cukup besar, yang diswakelola oleh Kepala Desa. Untuk itu, dalam perencanaannya, juga turut didampingi dan diawasi oleh camat dan berserta bupati.
“Bantuan pemerintah itu banyak. Rakor diperuntukkan agar bantuan-bantuan ini bisa direncanakan penggunaannya dengan baik, bisa dijalankan dengan baik, dan diawasi pelaksanaannya dengan baik. Oleh karena itu, khusus pada camat, harus pandai mengawasi ini, dan bantuan tersebut jangan sampai terbengkalai,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan memberikan arahan agar dalam pengelolaan dana desa dilakukan secara kompak, dan perlu menyamakan persepsi bersama stakeholder serta pemangku kepentingan di sebuah nagari.