Gubernur Jatim Larang Beri Bantuan Langsung ke Myanmar

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melarang masyarakat memberikan bantuan langsung kepada warga Rohingya, Myanmar. Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga melarang masyarakat membuka posko penggalangan dana.

“Alasannya, aturan internasional tidak mengizinkannya,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, usai acara Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (4/9/2017).

Semua bantuan dana dan logistik, lanjut Pakde Karwo, harus melalui Kemenlu RI. Kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, di mana daerah hanya memperkuat dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.

Pakde Karwo mengakui apa yang terjadi di Myanmar adalah pelanggaran berat HAM. Untuk itu, dirinya telah meminta Kepala Bakesbang Provinsi Jatim untuk membuat draft surat kepada Presiden RI. “Surat sore ini akan disampaikan ke meja saya dan saya tandatangani. Isinya dukungan kebijakan kepada Presiden RI atas pengiriman Menlu RI ke Myanmar,” ujarnya.

Menurutnya, langkah paling bagus yang perlu dilakukan masyarakat saat ini adalah semua komponen untuk berdoa bersama. Selain sebagai gerakan moral, doa tersebut diyakininya akan tembus ke langit, karena dilakukan banyak orang. “Untuk itu, masyarakat silakan ke Kapolda Jatim untuk izin berkumpul di halaman Grahadi, guna mengadakan doa bersama,” pungkasnya.

Lihat juga...