Jangan Gunakan Medsos untuk Ujaran Kebencian

MINAHASA TENGGARA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara Made Alit meminta masyarakat agar tidak menggunakan media sosial (Medsos) untuk ujaran kebencian.

“Jangan gunakan Medsos untuk ujaran kebencian kepada siapa pun itu,” kata Made di Ratahan, Sabtu (2/9/2017).

Menurutnya penyalahgunaan Medsos dapat dikenakan sanksi tegas dan merupakan pelanggaran hukum berdasarkan undang-undang.

“Sekali lagi kami sampaikan, penyalahgunaan media sosial apakah itu ujaran kebencian atau penyebaran informasi bohong dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat agar turut mengawasi jika ada pengguna Medsos yang menyampaikan ujaran kebencian atau menyebar informasi bohong kepada publik.

“Mari bersama-sama kita awasi dan pantau jika ada yang menyampaikan hal-hal kurang baik di Medsos, dan laporkan jika hal tersebut terjadi,” katanya.

Dia pun mengharapkan masyarakat dapat dengan bijak menggunakan Medsos tanpa harus menyebarkan konten negatif.

“Mari gunakan media sosial itu dengan bijak, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tandasnya.[Ant]

Lihat juga...