Petani Lebak Diimbau Bentuk Koperasi
LEBAK – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Banten, mengajak petani membentuk lembaga koperasi untuk meningkatkan usaha pertanian.
“Kami ingin mengubah perilaku petani, agar memiliki jiwa usaha dengan membentuk koperasi sehingga dapat mendongkrak pendapatan ekonomi mereka,” kata Kepala Distanbun Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, di Lebak, Senin (11/9/2017).
Pemerintah daerah mengimbau petani agar membentuk lembaga usaha, seperti koperasi, asosiasi dan lainnya. Kehadiran lembaga usaha tersebut bisa menampung produksi komoditas pertanian.
Selama ini, usaha petani Kabupaten Lebak kebanyakan masih tradisional sehingga kehidupan keluarga petani belum beranjak sejahtera. Untuk itu, pihaknya meminta petani bisa mengubah pola perilaku dari budaya menanam pertanian pangan, hortikultura dan palawija menjadikan usaha dengan membentuk lembaga koperasi atau asosiasi petani.
Lembaga koperasi itu, kata dia, nantinya bisa bekerja sama dengan Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang maupun perusahaan yang menampung produksi pertanian. Melalui kerja sama itu dapat memutus mata rantai pemasaran yang tidak berkepanjangan sehingga menguntungkan usaha petani.
“Kami yakin petani tidak akan menjual ke tengkulak, pengumpul, hingga pengecer jika membentuk koperasi,” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga menyiasati agar pemasaran produk pertanian ditampung oleh Asosiasi Pasar Tani (Aspartani). Saat ini, Aspartani Kabupaten Lebak juga mampu menjual beras merah hasil panen petani hingga pasar DKI Provinsi Jakarta.
Permintaan beras merah cukup tinggi di pasaran, menurut dia, juga menguntungkan pendapatan ekonomi petani. “Kami berharap produksi pertanian bisa ditampung oleh Aspartani untuk memutus distribusi tata niaga harga komoditas pertanian,” katanya. (Ant)