Pola Tumpangsari Beri Petani Keuntungan Berlipat Setiap Pekan
LAMPUNG – Memiliki kemauan sebagai seorang petani muda yang ingin memperoleh penghasilan membuat Wawan (26) warga Dusun Karanganyar Desa Klaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, memanfaatkan lahan seperempat hektar yang merupakan milik orang tua untuk bercocok tanam.
Sebagai warga yang memiliki kemauan untuk memperoleh hasil maksimal dari bertani, dirinya mulai mengembangkan beragam tanaman sayuran dan tanaman bumbu berupa kacang panjang, kecipir, terong, bayam, jagung manis, serta cabai merah besar.
Beragam tanaman sayuran tersebut, diakuinya merupakan jenis sayuran dengan menggunakan bibit berkualitas bertujuan memperoleh hasil maksimal yang ditanam dengan pola tumpangsari pada guludan. Di antaranya ada tanaman kacang panjang yang bisa dipanen pada usia 3-4 bulan. Tanaman kacang panjang yang ditanam pada guludan tanah serta dirambatkan pada tajuk belahan bambu pada bagian bawah juga masih bisa dimanfaatkan untuk menanam cabai keriting besar yang bisa dipanen pada usia 2 bulan lebih.
“Saya sengaja menanam berbagai jenis sayuran menggunakan pola tumpangsari dengan usia tanam serta panen berjenjang sehingga bisa menghasilkan uang mingguan atau bulanan dari menanam sayuran,” terang Wawan, salah satu petani Dusun Karanganyar Desa Klaten yang sukses mengembangkan pola penanaman dengan sistem tumpangsari di lahan miliknya, Senin (4/9/2017).
Sayuran kacang panjang dan cabai keriting yang memiliki masa tanam hingga panen setelah berumur lebih dari dua bulan, selanjutnya bisa dipanen setiap dua hingga lima hari sekali setelah memasuki masa berbuah. Bahkan dirinya sudah melakukan pemanenan sebanyak tiga kali dengan rata-rata per pekan memperoleh Rp500 ribu dari menjual kacang panjang dan cabai keriting.