PUPR Buleleng Lakukan Efisiensi Anggaran Infrastruktur

SINGARAJA — Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melakukan efisiensi anggaran berasal dari sisa hasil pelelangan pekerjaan di dinas tersebut.

“Selain memang hasil dari sisa pelelangan, juga dilakukan efisiensi anggaran yang memang dapat dilakukan,” kata Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, Kamis (21/9).

Ia mengatakan, pada 2017, Dinas PUPR mendapat pagu dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp78.976.331.000. Pagu DAK sejumlah tersebut terdiri dari DAK Sub Bidang Infrastruktur Jalan senilai Rp64.750.000.000, Sub Bidang Infrastruktur Irigasi senilai Rp10.668.038.000 dan Sub Bidang Infrastruktur Air Minum senilai Rp3.558.293.000.

Setelah proses lelang dari ketiga sub bidang tersebut, diperoleh efisiensi (sisa dana) sebesar Rp7.859.558.000 yang terdiri dari sisa DAK Sub Bidang Infrastruktur Jalan sebesar Rp5.201.597.000, DAK Sub Bidang Infrastruktur Irigasi sebesar Rp2.105.260.000 dan Sisa DAK Sub Bidang Infrastruktur Air Minum sebesar Rp552.700.500. Sehingga DAK yang ditransfer ke daerah adalah sesuai nilai kontrak pekerjaan hasil lelang yaitu sebesar Rp71.116.773.000.

Awalnya Dinas PUPR bermaksud untuk memanfaatkan sisa DAK tersebut untuk perbaikan jalan, perbaikan bending, saluran irigasi, dan peningkatan SPAM perdesaan.

“Namun dari hasil koordinasi Dinas PUPR pada 12 September 2017 ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI kami mendapat penjelasan yang intinya adalah batas akhir pemanfaatan sisa DAK 2017 adalah per 31 Agustus 2017,” kata dia.

Selanjutnya, DAK yang ditransfer ke daerah adalah sebesar nilai kontrak pekerjaan. “Kami tidak pernah memberikan pernyataan bahwa sisa DAK itu dikembalikan ke kas daerah atau ke pusat. Yang benar pusat hanya mentransfer sebesar nilai kontrak pekerjaan,” ujar Suparta Wijaya.

Lihat juga...