MATARAM — Ribuan ekor burung dengan berbagai spesies yang hendak diseludupkan ke Provinsi Bali berhasil diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggagalan penyeludupan ratusan burung dilindungi tersebut dilakukan atas kerjasama aparat Kepolisian dan TNI di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (5/9/2017).
“Dari data yang ada, jumlah burung yang berhasil diamankan sekitar 1.313 ekor, dengan berbagai spesies termasuk jenis Kecial Kumbuk yang dilindungi,” kata Kepala BKSDA NTB, Widada.
Widada menduga, burung-burung yang termasuk satwa dilindungi itu diduga ditangkap di Sumbawa dan Lombok, dan diduga akan diselundupkan ke Bali dan Jawa melalui pelabuhan Lembar yang menghubungkan penyeberangan Lombok-Padangbai, Bali.
Tim yang terdiri dari petugas BKSDA NTB, Polres Lombok Barat, TNI, dan Balai Karantina Pertanian Mataram, sejak Selasa dinihari melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan melintas dari Lembar ke Padangbai dan sebaliknya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) illegal di provinsi NTB, yang semakin marak khususnya melalui Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
“Kegiatan ini difokuskan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menuju atau menyeberang ke Pulau Bali. Ditemukan sebuah truk bernopol DK 9389 KL, yang ternyata mengangkut ratusan burung itu, tanpa dokumen izin yang sah,” katanya.
Ia mengatakan, truk pengangkut burung illegal itu kemudian diamankan di kantor BKSDA NTB di Mataram untuk proses hukum selanjutnya. Sementara ratusan ekor burung yang disita akan dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Kerandangan, Senggigi, Lombok Barat, agar bisa kembali ke habitat aslinya.